Imediantara — Perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana di Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapat apresiasi dari pihak keluarga pelapor. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul diterimanya surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) dari penyidik Satreskrim Polres Boltim tertanggal 29 Oktober 2026.
Surat bernomor B/SP2HP/122/X/RES.1.24./2026/Reskrim yang ditujukan kepada pelapor itu menjelaskan sejumlah perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Dalam surat tersebut, penyidik menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan telah diterima dan sedang diproses melalui tahapan penyelidikan.
Penanganan laporan tersebut dipercayakan kepada BRIPDA Julio Christofer Tatibas, yang bertugas sebagai penyidik pembantu Unit I Satreskrim Polres Boltim.
Selain itu, dalam poin perkembangan penyelidikan, disebutkan bahwa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Boltim juga telah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak. Dalam proses tersebut, penyidik telah membuat administrasi penyelidikan.

Informasi terbaru yang diperoleh dari pihak keluarga pelapor menyebutkan bahwa pihak terlapor telah dikirimkan surat panggilan oleh penyidik untuk kepentingan proses penanganan perkara.
Meski demikian, pihak keluarga masih menantikan proses pemeriksaan terhadap terlapor serta perkembangan selanjutnya dari penyidik.
Atas perkembangan tersebut, pihak keluarga pelapor menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Boltim, khususnya Satreskrim dan penyidik yang menangani laporan tersebut.
Keluarga menilai pemberian informasi perkembangan perkara melalui SP2HP merupakan bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kepolisian kepada masyarakat yang mencari keadilan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Boltim, khususnya penyidik yang telah memberikan informasi perkembangan penanganan laporan ini. Bagi keluarga, keterbukaan informasi seperti ini sangat penting agar kami mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” ungkap pihak keluarga pelapor, Senin 3 November 2026.
Keluarga juga berharap proses penyelidikan dan penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mereka meminta agar setiap pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat diperiksa secara proporsional sehingga seluruh fakta dan keterangan dapat terungkap secara terang.
“Kami berharap perkara ini ditangani sampai tuntas. Kami tidak meminta perlakuan khusus, tetapi berharap adanya kepastian hukum dan keadilan bagi pihak yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Keluarga menegaskan akan menghormati seluruh tahapan hukum dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Dengan adanya perkembangan tersebut, keluarga berharap Polres Boltim terus memberikan informasi secara berkala sebagaimana mekanisme pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.
Hingga berita ini disusun, proses penanganan perkara masih berada dalam tahapan yang disampaikan penyidik melalui SP2HP. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan terhadap seluruh pihak yang terkait.(*)



