Pimpinan DPD ORMAS LAKI Sulut Fidaus Mokodompit Akan Lapor Polisi Oknum ASN Terlibat Tambang Ilegal di Boltim

Imediantara.id BOLTIM – Sikap tegas ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Ormas Lembaga Anti Koropsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulawesi Utara, Fidaus Mokodompit.

Firdaus menyatakan akan segera melayangkan Laporan Polisi (LP) ke Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AK yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab Organisasi dalam mengawasi jalannya Pemerintahan dan menegakkan aturan Hukum yang berlaku di Daerah.

Menurut Fidaus, keterlibatan Abdi Negara dalam kegiatan ilegal merupakan pelanggaran yang sangat berat dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Kami telah mengumpulkan berbagai informasi, data, dan keterangan dari masyarakat, maupun saksi, Berdasarkan temuan kami, indikasi keterlibatan Oknum ASN itu sangat kuat, baik sebagai pemodal, pengatur operasional, hingga yang memberikan perlindungan agar kegiatan ilegal itu bisa berjalan lancar tanpa gangguan,” ungkap Fidaus Mokodompit saat memberikan keterangan pers, Selasa (22/04/2026).

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merusak Alam dan sumber daya Alam yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat, tetapi juga telah mencoreng nama baik Pemerintahan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Negara.

“ASN itu adalah Abdi Negara dan abdi rakyat, Tugasnya adalah melindungi, mengayomi, dan menegakkan aturan, Kalau justru mereka yang melanggar dan mengambil keuntungan pribadi dengan cara yang haram, maka ini adalah pengkhianatan terhadap amanah yang diberika, Oleh karena itu, Hukum harus berjalan dan mereka harus dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Fidaus juga menambahkan, dalam laporan yang akan disampaikan, pihaknya akan melampirkan semua bukti yang ada, mulai dari dokumen pendukung, keterangan saksi, hingga hasil pengamatan di lapangan, Ia berharap aparat penegak Hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, meskipun yang bersangkutan memiliki jabatan dan kekuasaan.

“Kami tidak takut, kami tidak gentar. Apapun resikonya, kami akan terus berjuang agar keadilan ditegakkan, Kalau ada yang berusaha menghalangi atau mengintimidasi, itu justru akan menjadi bukti tambahan bahwa mereka memang bersalah dan merasa takut terungkap kebenarannya,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Organisasi yang dipimpinnya juga akan menyampaikan temuan ini ke Inspektorat Daerah, Komisi Aparatur Sipil Negara, serta lembaga pengawas lainnya agar proses penindakan berjalan menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun kepegawaian.

“Kami berharap langkah ini menjadi peringatan keras bagi seluruh oknum pejabat dan ASN di Sulawesi Utara, khususnya di Bolaang Mongondow Timur. Jangan pernah berfikir bahwa jabatan dan kekuasaan bisa dijadikan tameng untuk berbuat sewenang-wenang. Hukum tetap berlaku untuk siapa saja,” pungkas Fidaus Mokodompit.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyusunan berkas laporan masih berlangsung dan dijadwalkan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat.

(Putra)

Read Previous

Merasa Berkuasa dan Tak Terjamah Hukum Oknum ASN Boltim Berani Lakukan Tambang Ilegal Secara Terang-terangan  

Read Next

Polemik Klaim Kepemilikan Lahan di Wilayah Goroppai Desa Lanut Kembali Memanas

Most Popular