Ratapan Penambang Rakyat Desa Bakan Yang Usahanya Dibongkar Dan Dieksekusi PT JRBM

BOLMONG – Air mata dan kepasrahan menyelimuti wajah para penambang rakyat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, pasca tindakan penertiban dan eksekusi pembongkaran yang dilakukan secara tegas oleh pihak keamanan PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di wilayah yang menjadi sengketa lahan, Rabu (3/6/2026).

Di tengah tumpukan sisa alat yang hancur dan galian yang ditutup paksa, keluhan pilu terdengar dari mulut ke mulut, Kalau dilarang menambang, anak dan istri kami mau makan apa, Karena hanya dengan cara ini kami bisa cari nafkah.

Bagi ratusan warga Desa Bakan, aktivitas pertambangan tradisional yang mereka lakukan secara sederhana, turun-temurun, dan menggunakan tenaga manusia itu bukan sekadar pekerjaan biasa, melainkan satu-satunya tumpuan hidup, sumber penghasilan utama, dan harapan satu-satunya untuk menghidupi anak istri, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Tidak ada ladang lain, tidak ada pekerjaan sampingan lain, dan tidak ada keahlian lain yang mereka miliki selain mengolah hasil bumi di tanah kelahiran mereka sendiri.

Namun, semuanya kini seolah runtuh seketika, Alat-alat sederhana berupa cangkul, sekop, keranjang, hingga tempat penampungan hasil galian yang sudah menjadi investasi mereka hancur, Akses jalan menuju lokasi kerja ditutup rapat, dan mereka dilarang keras menginjakkan kaki di wilayah tersebut dengan alasan masuk dalam areal konsesi resmi milik PT JRBM.

Seorang penambang paruh baya, Abdul (48 tahun), duduk tertunduk lesu di pinggir jalan, matanya berkaca-kaca menatap puing-puing sisa tempat kerjanya yang baru saja dibongkar.

Ia mengaku sedih, bingung, dan sangat khawatir memikirkan nasib keluarganya ke depan.

“Kami ini orang miskin, tidak punya jabatan, tidak punya modal besar, Kami kerja pakai tenaga sendiri, pakai keringat sendiri, tidak merusak apa-apa, Kami gali sedikit, kami cuci, kami jual, hasilnya cukup untuk beli beras dan lauk sehari-hari. Itu saja. Tapi sekarang alat kami dihancurkan, kami dilarang masuk. Terus anak istri kami mau makan apa, Dari mana kami dapat uang, Apakah perusahaan mau tanggung hidup kami,” ucapnya dengan suara bergetar menahan tangis.

Keluhan yang sama disampaikan oleh penambang yang paginya mengalami luka di kepala terkena batu hingga harus dirawat di rumah sakit, Meski kepalanya masih dibalut perban dan terlihat kesakitan, pikirannya tetap tertuju pada nasib keluarga dan pekerjaannya yang hilang.

“Saya rela sakit begini, tapi yang saya sedih kan itu nafkah keluarga hilang, Saya sudah puluhan tahun menambang di sini, ayah saya juga di sini, kakek saya juga di sini. Tanah ini tanah kami, tanah ulayat kami, Tiba-tiba ada perusahaan masuk, bilang ini tanah mereka, lalu usir kami, Kami tidak minta harta mereka, kami cuma minta izin hidup, minta izin cari makan yang halal buat anak istri. Apa itu pun susah,” ungkap Rusli penuh kepedihan.

Para penambang rakyat ini menegaskan, cara mereka bekerja sangat berbeda jauh dengan cara kerja perusahaan. Mereka tidak menggunakan alat berat, tidak membuka lahan luas, dan tidak merusak lingkungan secara masif.

Mereka bekerja secara tradisional, berpindah-pindah, dan hanya mengambil secukupnya sebatas untuk bertahan hidup, Selama ini pun mereka merasa tidak pernah mengganggu operasional perusahaan, karena bekerja di sudut-sudut lokasi yang tidak disentuh alat berat.

“Kami bukan penjahat, kami cuma bapak-bapak yang ingin bertanggung jawab memberi makan anak istri. Kalau kami dilarang di sini, kami mau ke mana, Di mana lagi tanah yang bisa kami garap, Kami minta keadilan, Pak. Jangan matikan kami dengan cara seperti ini,” seru salah satu perwakilan warga di hadapan aparat kepolisian yang berusaha mendamaikan situasi.

Keresahan ini semakin memuncak hingga memicu ratusan warga bergerak mendatangi kantor PT JRBM untuk meminta kejelasan, Mereka merasa tindakan penertiban yang dilakukan sangat sepihak, keras, dan tidak memberikan solusi apa pun bagi kelangsungan hidup masyarakat lokal.

Warga berharap Pemerintah Daerah, DPRD, dan pihak perusahaan mau membuka hati dan melihat kenyataan pahit ini, Mereka meminta agar wilayah yang mereka garap selama ini diakui sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan segera diterbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang, aman, legal, dan tidak terus-menerus dikejar, ditertibkan, atau diusir.

“Kami tidak minta kaya raya, kami cuma minta aman dan bisa makan, Kalau kami dibiarkan bekerja, kami bisa sekolahkan anak-anak kami, kami bisa bangun rumah kami, Kalau begini terus, kami yang mati kelaparan, Tolong dengar rintihan kami ini,” pungkas mereka dengan harap-harap cemas menanti kebijakan yang memihak keadilan dan kemanusiaan.

(Andry)

Read Previous

Penertiban Di Lahan Sengketa Memanas Ratusan Warga Desa Bakan Serbu MES PT JRBM

Most Popular