PETI Nuntap Masuk Radar Polres Bolmong, Kasat Reskrim: Akan Ditindaklanjuti

Imediantara,Bolmong — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Nuntap, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai mendapat perhatian dari jajaran kepolisian. Polres Bolmong memastikan lokasi yang dikabarkan menjadi tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah masuk dalam pemantauan aparat.

Kepastian itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong, IPTU Hardi Yanto Daenk, S.Tr.K., S.I.K., saat dikonfirmasi terkait informasi dugaan masih beroperasinya aktivitas PETI di kawasan perkebunan tersebut.

Menurut Hardi, pihak kepolisian telah mengetahui lokasi yang dimaksud dan melakukan pemantauan melalui personel di lapangan.

“Anggota sudah monitor dan akan ditindak lanjuti,” singkatnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Perkebunan Nuntap telah masuk dalam perhatian aparat penegak hukum.

Meski demikian, tindak lanjut di lapangan masih dinantikan untuk memastikan kondisi terkini lokasi, termasuk apakah aktivitas pertambangan yang dilaporkan masih berlangsung.

Hardi juga menjelaskan bahwa belum dilakukannya penanganan langsung di lokasi Nuntap bukan berarti kepolisian mengabaikan persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan, selama kurang lebih dua pekan terakhir, dirinya bersama sejumlah personel masih berada di wilayah Dumoga untuk menjalankan tugas pengamanan terkait persoalan serius yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kita akan tindaki. Namun sudah 2 Minggu ini saya bersama personil lain masih berada di Dumoga dalam rangka pengamanan,”ucap Hardi (*)

 

 

Read Previous

DLH Bolmong Bakal Turun ke Nuntap, Pelaku PETI Akan, Dipanggil hingga Penertiban Paksa

Most Popular