DLH Bolmong Bakal Turun ke Nuntap, Pelaku PETI Akan, Dipanggil hingga Penertiban Paksa

iMediantata,Bolmong — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi perkebunan Nuntap, Desa Dumoga I, Kecamatan Dumoga, menyusul informasi mengenai dugaan masih aktifnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bolmong, Yani Pudul, S.Kom., mengungkapkan langkah tersebut saat dikonfirmasi media melalui sambungan telepon seluler, Rabu (14/10/2026) siang.

Menurut Yani, DLH Bolmong sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas di areal perkebunan Nuntap.

“Terakhir kali torang ada kasana, Bob, yang torang kirim akang surat,” ujar Yani.

Meski demikian, munculnya kembali informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di lokasi tersebut membuat DLH berencana melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kondisi faktual di lapangan.

“Torang tetap mo kroscek kasana,” tegasnya.

Yani menjelaskan, apabila dalam pengecekan nanti ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan hidup, pihaknya akan mengambil langkah administratif berupa pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Tidak hanya itu, DLH juga akan melakukan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

“Torang akan buat panggilan dan dibuatkan BAP,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa DLH Bolmong tidak hanya berencana melakukan pengecekan, tetapi juga menyiapkan tahapan tindak lanjut apabila dugaan aktivitas pertambangan di Nuntap terbukti masih berlangsung.

Yani bahkan menegaskan, apabila langkah yang ditempuh pemerintah tidak diindahkan, penanganan dapat berlanjut pada upaya penghentian aktivitas secara paksa sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

“Akan turun bersama PTSM Provinsi Sulut,” tegasnya.

Namun, pelaksanaan penertiban tersebut masih menunggu hasil pengecekan lapangan dan langkah lanjutan dari instansi terkait.

Informasi yang disampaikan Kepala DLH Bolmong itu sekaligus mengungkap bahwa dugaan aktivitas PETI di perkebunan Nuntap bukan kali pertama menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sebelumnya, DLH Bolmong disebut telah melayangkan surat panggilan kepada pihak yang bertanggung jawab di lokasi tersebut.

Kini, ketika aktivitas serupa kembali dikabarkan berlangsung, pengecekan ulang menjadi langkah yang dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan pertambangan masih berjalan dan bagaimana kondisi lingkungan di kawasan itu.(*)

Read Previous

Dituding Serobot Jalan Desa, Brantas Abipraya Tegaskan Proyek Gunakan Akses Internal RSUD Boltim

Read Next

PETI Nuntap Masuk Radar Polres Bolmong, Kasat Reskrim: Akan Ditindaklanjuti

Most Popular