CV Multi Karya Utama Jadi Sorotan Publik di Duga Terkait Proyek Jalan Yang Tidak Sesuai

BOLMONG – Proyek peningkatan Jalan Pinogaluman–Dumoga yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 kini menuai sorotan tajam. Pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp13.521.491.000 yang dilaksanakan oleh CV Multi Karya Utama itu diduga mengalami kerusakan serius pada bagian bahu jalan, meski proyek belum lama dikerjakan.

Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat retakan memanjang, penurunan struktur tanah, hingga pecahan pada bahu jalan di sejumlah titik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan, mulai dari metode pelaksanaan, pemadatan timbunan, hingga fungsi pengawasan proyek.

Ironisnya, proyek yang berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara itu seharusnya menjadi infrastruktur penunjang mobilitas masyarakat, bukan justru menimbulkan kekhawatiran bagi pengguna jalan.

Kerusakan yang muncul dalam waktu relatif cepat menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan tidak dilaksanakan secara maksimal sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Publik pun mulai mempertanyakan kualitas material, ketebalan timbunan, sistem drainase, hingga pengawasan konsultan supervisi yang diketahui dikerjakan oleh PT Labas Sembada – PT Fendel Structure Engineering (KSO).

Masyarakat menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sepele, Sebab proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat semestinya memiliki kualitas dan daya tahan yang baik, bukan justru menunjukkan gejala kerusakan sebelum memasuki usia teknis yang layak.

Saat dikonfirmasi terkait kondisi kerusakan tersebut, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sulawesi Utara hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna memperoleh penjelasan secara terbuka dan berimbang dari pihak-pihak terkait.

Pihak penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun Balai Jalan diharapkan dapat segera memberikan klarifikasi kepada publik terkait penyebab munculnya kerusakan tersebut.

Jika ditemukan adanya kelalaian atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada langkah evaluasi dan tindakan tegas demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak hanya menuntut pembangunan selesai dikerjakan, tetapi juga menuntut kualitas pekerjaan yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

(Andry)

Read Previous

Ormas LAKI Akan Gugat SP3 Kasus BBM, di Terbitkan Polres Bolmong

Read Next

Kapolres Resmikan Rudis Dan Rusun Polres Boltim

Most Popular