BOLTIM – Aktivitas pengambilan bahan galian golongan C seperti pasir, batu, dan kerikil kini berlangsung semakin marak dan tidak terkontrol di wilayah Desa Liberia, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kegiatan yang diduga dilakukan tanpa izin resmi ini menuai kekhawatiran warga, yang kemudian meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan mengambil tindakan tegas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah titik dan lahan sekitar yang digali secara terbuka, Berbagai alat berat dan kendaraan pengangkut terlihat aktif beroperasi mengangkut hasil galian siang maupun sore hari.
Warga mengakui bahwa aktivitas ini sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai izin pengelolaan maupun batas wilayah yang boleh dimanfaatkan.
“Kami tidak keberatan jika dikelola dengan aturan yang jelas dan menguntungkan, Tapi ini dikerjakan seenaknya saja, tidak ada pemberitahuan, apalagi setoran ke kas Desa. Saluran air mulai berubah, tebing sungai menjadi terjal dan rawan longsor, apalagi saat musim hujan nanti,” ungkap salah satu warga setempat.

Kerusakan lingkungan mulai terasa dampaknya, Aliran sungai menjadi tidak teratur, air keruh, dan lahan di sekitar lokasi galian perlahan terkikis.
Warga khawatir jika dibiarkan terus berlanjut, aktivitas ini akan mengganggu sumber air bersih serta membahayakan permukiman dan lahan pertanian yang ada di bagian hilir.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat bersama perangkat desa mengajukan permohonan resmi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, serta Polres Boltim untuk segera melakukan pengecekan.
“Kami minta pihak berwajib jangan diam saja, Segera periksa apakah ada izinnya atau tidak, Jika terbukti tanpa dokumen sah, hentikan kegiatan ini, amankan peralatannya, dan proses hukum pelakunya, Jangan sampai lingkungan dan keselamatan kami jadi taruhannya,” tegas perwakilan warga.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun tindakan pengawasan dari instansi terkait, Masyarakat berharap penanganan dilakukan secara cepat agar kerusakan lingkungan tidak meluas dan pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
(Andry)



