BOLSEL – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) semakin merajalela di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur, tepatnya di Desa Pidung dan kawasan Lokosina.
Ironisnya, kegiatan ilegal yang merusak lingkungan ini dibiarkan berlangsung bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, sehingga masyarakat setempat menuding Polres Bolsel seolah-olah menutup mata dan membiarkan kerusakan terjadi.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, penggalian dan penambangan dilakukan secara terbuka dan masif, Terlihat jelas sejumlah alat berat serta puluhan kendaraan pengangkut aktif beroperasi siang bahkan hingga malam hari, menggali tanah dan mengambil bahan tambang tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang.
Lokasi berada di kawasan yang berdekatan dengan pemukiman warga dan sumber mata air penting bagi kebutuhan pertanian maupun air bersih.
Warga Desa Pidung dan sekitarnya mengaku sangat resah dan kecewa, Mereka telah berulang kali melaporkan kondisi ini, namun hingga kini tidak ada langkah nyata yang diambil untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Kami sudah sampaikan laporan ke pihak berwajib, tapi hasilnya nihil. Tambang liar ini makin besar, tanah longsor mengancam rumah kami, saluran air rusak, tapi Polres Bolsel seolah tidak tahu atau sengaja menutup mata. Kenapa kegiatan jelas-jelas ilegal ini dibiarkan bebas begitu saja,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat nyata. Struktur tanah menjadi tidak stabil, aliran sungai keruh dan tercemar, serta kawasan hutan dan lahan produktif berubah menjadi lubang-lubang besar yang berbahaya.
Masyarakat khawatir jika dibiarkan terus, bencana banjir dan longsor akan sulit dihindari, serta sumber daya alam daerah akan habis diambil segelintir orang tanpa ada manfaat bagi warga setempat.
Sikap diam dan tidak adanya tindakan tegas dari kepolisian menuai kecurigaan publik. Banyak pihak mempertanyakan komitmen Polres Bolsel dalam menegakkan hukum dan melindungi aset daerah.
Masyarakat mendesak agar Kapolres Bolsel segera turun tangan, memerintahkan penghentian total aktivitas PETI di Desa Pidung dan Lokosina, mengamankan peralatan, serta memproses hukum pelaku dan oknum yang diduga terlibat atau melindungi kegiatan ilegal ini.
“Jangan sampai penegakan hukum di sini terlihat pilih kasih. Jika ini dibiarkan, sama saja membiarkan perusakan masa depan kita sendiri. Kami minta APH jangan diam saja, bertindaklah sebelum semuanya hancur,” tegas perwakilan warga dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pinolosian Timur tersebut. Masyarakat berharap perhatian serius segera diberikan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan hukum benar-benar ditegakkan secara adil.
(Andry)



