imediantara,Boltim — Kontraktor pelaksana proyek, PT Brantas Abipraya (Persero), angkat bicara menanggapi tuduhan terkait dugaan penyerobotan jalan desa dan pengabaian dampak lingkungan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Melalui Humas PT Brantas Abipraya, C. Alpin, perusahaan menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional proyek dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi, mengedepankan etika birokrasi, serta disertai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak lingkungan di sekitar lokasi pekerjaan.
Alpin menyebutkan, tuduhan mengenai penggunaan jalan desa untuk mobilisasi material dan alat berat tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, akses yang digunakan selama operasional proyek merupakan jalur internal milik rumah sakit, bukan fasilitas jalan desa sebagaimana yang diisukan.
“Secara aspek legalitas kepemilikan tanah, sertifikat penuh milik rumah sakit. Jadi sebetulnya tidak ada jalan desa yang dipakai. Memang sempat ada rencana pinjam pakai jalan desa, tetapi operasional saat ini murni menggunakan akses rumah sakit,” tegas Alpin dalam keterangannya.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan posisi perusahaan terkait persoalan akses kendaraan proyek.

Menurut Alpin, sejak awal tim mulai memasuki area pekerjaan, manajemen perusahaan telah melakukan koordinasi resmi dengan pihak-pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan proyek berjalan tertib, sesuai prosedur, serta tidak mengabaikan aspek administratif dan kewilayahan.
Alpin menjelaskan, komunikasi dan koordinasi telah dibangun secara intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Desa Purworejo Timur, pihak kepolisian sektor (Polsek), Komando Rayon Militer (Koramil), hingga pemerintah kecamatan.
Selain koordinasi langsung, perusahaan juga mengaku telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada instansi terkait, termasuk jajaran Polres Boltim dan Bupati Bolaang Mongondow Timur.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan pekerjaan secara prosedural dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah serta masyarakat di sekitar lokasi proyek.
Dengan demikian, PT Brantas Abipraya menegaskan bahwa operasional proyek tidak dilakukan tanpa komunikasi dengan pemangku kepentingan setempat.
Meski demikian, pelaksanaan koordinasi administratif tersebut tetap menjadi bagian yang perlu dipastikan berjalan seiring dengan pengawasan terhadap aktivitas lapangan, terutama apabila terdapat keluhan masyarakat mengenai akses jalan maupun dampak pekerjaan.
Selain persoalan akses jalan, dampak lingkungan, khususnya paparan debu akibat aktivitas proyek, turut menjadi perhatian.
Menanggapi hal tersebut, Alpin memastikan perusahaan terus melakukan upaya mitigasi untuk mengurangi dampak yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat maupun aktivitas di sekitar kawasan rumah sakit.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyiraman air secara berkala pada area proyek yang terdampak debu.
Perusahaan juga mengklaim telah mengambil langkah perbaikan terhadap infrastruktur jalan di lingkungan rumah sakit sebagai bagian dari upaya meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses.
“Upaya penyiraman lingkungan proyek yang terdampak terus kami lakukan. Bahkan, kami sudah mencicil perbaikan akses jalan rumah sakit dengan melakukan pengecoran ulang agar representatif dan nyaman digunakan,” jelas Alpin.
Ia menegaskan, penanganan dampak lingkungan tidak hanya dilakukan melalui penyiraman, tetapi juga dengan memperbaiki kondisi akses jalan yang digunakan di lingkungan rumah sakit.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas sekaligus meminimalkan gangguan selama pekerjaan proyek berlangsung.
Namun, efektivitas mitigasi lingkungan tetap menjadi aspek penting yang perlu dijaga secara konsisten, mengingat aktivitas mobilisasi material dan alat berat berpotensi menimbulkan debu maupun gangguan lain apabila tidak ditangani secara optimal.
Terkait koordinasi dengan manajemen RSUD Boltim setelah pergantian kepemimpinan dari dr. Randya kepada dr. Roynald, pihak kontraktor memastikan komunikasi antarpihak tetap berjalan baik.
Alpin menyebutkan, surat resmi dan pembahasan mengenai penanganan dampak lingkungan telah diselesaikan bersama Direktur RSUD Boltim sebelum persoalan tersebut berkembang.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa pergantian pimpinan rumah sakit menyebabkan terhambatnya komunikasi antara pihak kontraktor dan manajemen RSUD.
Menurut perusahaan, komunikasi dan pembahasan teknis telah dilakukan melalui jalur resmi sebagai bagian dari penyelesaian persoalan di lapangan.
Penjelasan PT Brantas Abipraya menjadi respons atas isu yang berkembang mengenai penggunaan akses jalan dan dampak lingkungan selama pelaksanaan proyek di kawasan RSUD Boltim.(*)



