Bos Leo Diduga Miliki Bekingan Orang Petinggi Polda Sulut Kegiatan PETI di Potaladan Tetap Berjalan Mulus

Imediantara.id BOLMONG – Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh sosok yang akrab disapa Bos Leo di kawasan Perkebunan Potaladan, Kabupaten Bolaang Mongondow, terus berlangsung tanpa hambatan berarti.

Masyarakat setempat menduga kuat kelancaran Operasi Ilegal itu tidak lepas dari adanya perlindungan atau bekingan dari oknum petinggi di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), sehingga seolah-olah ia kebal hukum dan tak tersentuh meskipun sudah berkali-kali dilaporkan ke berbagai instansi penegak hukum.

Meski demikian, alat berat berupa ekskavator yang dioperasikannya milik Kepala Desa Modisi, tetap bergerak aktif siang dan malam, Lahan yang dulunya subur dan menjadi sumber penghidupan warga kini rusak parah.

struktur tanah longsor, saluran air tersumbat, dan lingkungan sekitar berubah menjadi gundukan tanah serta lubang galian yang membahayakan keselamatan.

“Kami sudah lapor ke Polres, ke Dinas ESDM, tapi hasilnya nihil, Tidak ada tindakan tegas, tidak ada penyegelan, apalagi penangkapan, Bahkan kadang-kadang saat ada petugas yang mau turun, informasi sudah lebih dulu sampai ke Bos Leo, sehingga ia sempatkan menghentikan kegiatan sebentar lalu melanjutkannya kembali setelah petugas pergi.

Ini jelas pertanda ada orang di balik layar yang melindunginya, bahkan kami duga ada oknum petinggi di Polda Sulut yang menjadi tamengnya,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena takut mendapatkan ancaman, Junat (24/04/2026).

Warga juga mengungkapkan bahwa selama ini Bos Leo kerap menyombongkan diri bahwa ia memiliki koneksi kuat di lingkungan kepolisian tingkat provinsi, Menurutnya, ucapan itu bukan sekadar omong kosong, terbukti dengan tidak adanya langkah hukum yang menyentuh dirinya maupun aktivitasnya, padahal bukti pelanggaran sudah sangat jelas dan terbuka untuk dilihat semua orang.

Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Indra Mamonto, yang juga telah mengawasi kasus ini mengaku mendengar informasi yang sama dari berbagai sumber, Ia menilai kelancaran operasi ilegal itu menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Daerah ini masih timpang, di mana hukum seolah-olah hanya berlaku bagi rakyat biasa, sedangkan mereka yang memiliki koneksi dan perlindungan justru bebas berbuat apa saja.

“Kalau tidak ada yang melindungi, mustahil kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum ini bisa berjalan terus-menerus selama berbulan-bulan, Kami menantang Polda Sulut untuk membuktikan integritasnya, Jika memang tidak ada oknum yang terlibat, seharusnya aktivitas ini sudah lama dihentikan dan pelakunya diproses sesuai hukum, Kami siap melaporkan dugaan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada kejelasan,” tegas Indra.

Dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas ini pun semakin terasa. Selain kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan, warga juga mengeluhkan berkurangnya hasil pertanian dan hilangnya sumber air bersih yang selama ini mereka gunakan sehari-hari, Mereka merasa hak-hak mereka sebagai warga Negara dilanggar, sementara pelaku justru mendapatkan keuntungan besar secara ilegal.

(Andry)

Read Previous

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Yang Baru Bertekad Tuntaskan Seluruh Kasus yang Ada di Wilayah BMR

Read Next

Kepala KKPH Angkat Bicara Terkait Adanya Dugaan Praktik Perusakan Hutan Secara Ilegal di Wilayah Perkebunan Mooat

Most Popular