Bahaya PETI di Desa Lobong Tepat di Pinggir Jalan Nasional Ancaman Longsor Mengintai

BOLMONG– Aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di wilayah Desa Lobong, Kabupaten Bolaang Mingondow, (Bolmong), kini semakin memprihatinkan dan membahayakan keselamatan umum.

Pasalnya, lokasi penggalian tersebut dilakukan secara tidak bertanggung jawab dan berjarak sangat dekat bahkan berdekatan langsung dengan jalur Jalan Nasional yang menjadi urat nadi transportasi utama di Daerah tersebut, Kondisi ini dinilai sangat rawan dan berpotensi besar memicu terjadinya Tanah longsor yang dapat membahayakan pengguna jalan serta merusak infrastruktur negara.

Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa lubang-lubang galian akibat kegiatan PETI tersebut sudah masuk ke area yang sangat kritis, Lereng-lereng tanah yang menopang Badan Jalan Nasional kini telah digali dan diambil materialnya secara sembarangan, sehingga struktur Tanah menjadi tidak stabil dan rapuh, Padahal, Jalan Nasional ini setiap hari dilalui oleh berbagai jenis kendaraan berat, bus antar Kota, hingga kendaraan pribadi yang membawa penumpang dan barang.

“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Aktivitas penambangan itu dilakukan terlalu dekat dengan jalan utama, Mereka menggali sampai ke akar-akar tanah yang seharusnya menjadi penyangga jalan, Jika terjadi hujan deras atau getaran dari kendaraan besar, sangat besar kemungkinan tanah akan longsor dan menyeret badan jalan ke bawah, Ini bukan lagi soal kerusakan lingkungan, tapi sudah mengancam nyawa orang banyak,” ungkap salah seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi, (27/04/2026).

Warga juga menyoroti bahwa para pelaku PETI seolah tidak memahami atau mengabaikan sama sekali aturan tentang jarak aman dan konservasi tanah, Mereka terus melakukan penggalian dengan secara terang-terangan, tanpa mempedulikan risiko bencana yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

Selain mengancam kelangsungan jalan nasional, aktivitas ini juga merusak lahan perkebunan warga dan mencemari sumber air, Namun yang menjadi perhatian paling mendesak saat ini adalah potensi bencana longsor yang dapat memutus akses jalan dan menimbulkan korban jiwa.

“Bayangkan jika jalan ini sampai longsor tertimbun tanah, bagaimana warga bisa keluar masuk, Bagaimana distribusi barang dan jasa bisa berjalan, Pelakunya hanya memikirkan keuntungan sesaat tanpa peduli keselamatan orang banyak dan aset negara,” tambahnya.

Berbagai pihak termasuk organisasi kemasyarakatan telah menyoroti bahaya ini, Mereka menuntut agar instansi terkait seperti Dinas PUPR, Dinas ESDM, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Jangan menunggu sampai terjadi longsor dan menelan korban baru bertindak, Lokasi ini sudah sangat kritis, Galian yang berada tepat di bawah atau di samping jalan nasional ini adalah bom waktu, Kami minta agar kegiatan ini dihentikan seketika, lokasi diamankan, dan dilakukan perbaikan atau penimbunan kembali agar struktur tanah kembali aman,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga saat ini, masyarakat berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah dan pusat untuk menangani masalah ini, Keselamatan pengguna jalan dan kelestarian infrastruktur jalan nasional harus menjadi prioritas utama, daripada dibiarkan dirusak oleh kegiatan ilegal yang tidak memiliki izin dan tidak mempedulikan aturan keselamatan.

(Andry

Read Previous

Ormas LAKI Desak APH Bertindak Tegas Minta Proses Hukum Pelaku PETI di Perkebunan Potaladan

Most Popular