Ormas LAKI Desak APH Bertindak Tegas Minta Proses Hukum Pelaku PETI di Perkebunan Potaladan

BOLMONG – Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Indra Mamonto, kembali menyuarakan protes keras dan mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merajalela di kawasan Perkebunan Potaladan.

Indra Mamonto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan dan kerugian yang dialami masyarakat akibat kegiatan ilegal tersebut.

Ia menilai bahwa penegakan hukum di Daerah ini masih terasa timpang, Pasalnya meskipun kegiatan penambangan di lokasi tersebut jelas-jelas melanggar aturan dan tidak memiliki izin resmi, namun pelaku seolah-olah kebal Hukum dan terus beroperasi dengan leluasa bahkan secara terang-terangan.

“Kami melihat ada kejanggalan, Lokasi ini sudah lama menjadi sorotan, lahan perkebunan rusak parah, air tercemar, tapi pelakunya tidak ada yang tersentuh, Padahal bukti pelanggaran sudah sangat jelas di depan mata. Oleh karena itu, kami meminta kepada Kepolisian, Kejaksaan, dan seluruh instansi berwenang untuk segera bertindak tegas, Jangan biarkan hal ini terus berlanjut,” tegas Indra, Senin (27/04/2026).

Indra juga menyoroti dugaan kuat bahwa di balik kelancaran operasi PETI tersebut ada perlindungan atau bekingan dari pihak-pihak tertentu, termasuk diduga adanya keterlibatan Oknum yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban, Hal inilah yang diduga membuat pelaku berani bertindak semena-mena dan tidak takut pada sanksi Hukum.

“Kami mendengar informasi bahwa pelaku merasa aman karena merasa punya perlindungan dari oknum tertentu, bahkan diduga ada yang mengatasnamakan institusi kepolisian atau pihak berwenang lainnya, Jika ini benar adanya, maka ini adalah aib besar yang harus dibersihkan, Hukum tidak boleh dibeli, dan tidak boleh ada yang merasa paling kuat di atas hukum,” tambahnya.

Lebih jauh, Mamonto menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan bukti yang dimiliki untuk kepentingan penyelidikan, menuntutnya agar nama-nama yang diduga menjadi otak dan penanggung jawab utama kegiatan tersebut, termasuk sosok yang dikenal sebagai Bos Leo, segera dipanggil dan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Kami minta proses Hukum berjalan transparan. Siapa pun yang terlibat, baik itu pelaku utama maupun yang menjadi pelindung di belakang layar, harus diusut tuntas, Jangan hanya Alat Berat yang disita atau ditindak, tapi orang-orang yang memimpin dan menguntungkan diri sendiri dari kejahatan ini juga harus masuk bui,” seru Indra.

Ormas LAKI juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan yang nyata, Mereka akan terus melakukan pemantauan di lapangan dan melaporkan setiap perkembangan kepada publik agar masyarakat tahu bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini selesai, Lahan perkebunan harus dikembalikan fungsinya, lingkungan harus dipulihkan, dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera, Kami tunggu tindakan nyata dari APH dalam waktu dekat,” pungkas Indra Mamonto.

(Andry)

Read Previous

Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku PETI di Kawasan Perkebunan Molobog Diduga Dilakukan Oleh Oknum Opi Koroa dan Edin Ligawa

Most Popular