BOLTIM – Kepala Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur (Kapolres Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, secara tegas membantah beredarnya informasi yang menuduh pihak Polres Boltim melakukan koordinasi atau kerja sama dengan pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dalam kaitannya dengan pengaturan pemberitaan dan hubungan dengan para wartawan.
Kapolres menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial dan kalangan masyarakat tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Saya tegaskan dengan tegas dan jelas: Polres Bolaang Mongondow Timur TIDAK PERNAH melakukan koordinasi, kesepakatan, maupun kerja sama dalam bentuk apapun dengan pelaku pertambangan emas tanpa izin atau PETI, Terlebih lagi terkait urusan pengaturan wartawan, peliputan berita, atau hal apapun yang berkaitan dengan pemberitaan,” tegas AKBP Golfried, (19/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa penanganan kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah Boltim selalu menjadi prioritas pengawasan dan penindakan pihak kepolisian bersama instansi terkait, Semua langkah yang diambil dilakukan secara terbuka, sesuai hukum, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“PETI adalah kegiatan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan daerah serta lingkungan. Tugas kami justru mengawasi dan menindak tegas pelakunya, bukan bekerja sama, Hubungan kami dengan wartawan juga bersifat terbuka, resmi, dan bebas dari tekanan atau pengaturan pihak luar,” tambahnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa jika ada pihak yang memiliki bukti nyata, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan terkait tuduhan tersebut, dipersilakan menyerahkannya kepada Inspektorat Pengawasan Umum Polri atau lembaga pengawas independen, Pihaknya siap menjalani pemeriksaan secara transparan.
“Saya mengimbau masyarakat dan rekan-rekan wartawan untuk tidak mudah mempercayai serta menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, Penyebaran kabar bohong dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti konkret yang mendukung tuduhan yang beredar, Pihak Polres Boltim menyatakan akan terus memantau perkembangan informasi dan mengambil langkah hukum jika ditemukan unsur pencemaran nama baik atau penyebaran hoaks.
(Andry)



