BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, SH, MSi, menyatakan akan segera mengeluarkan surat somasi resmi kepada sejumlah media berbasis di Manado yang memuat pemberitaan dianggap tidak berimbang, tidak akurat, dan merugikan nama baiknya serta institusi Polres Boltim.
Pernyataan ini disampaikan usai ia menerima laporan tim hukum dan tim Humas Polres Boltim terkait sejumlah artikel yang beredar beberapa pekan terakhir, yang menuduhnya diduga menerima pungutan atau upeti dari aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di wilayah Boltim.
“Kami sudah pantau dan verifikasi setiap isi pemberitaan itu, Fakta di lapangan tidak sesuai dengan apa yang ditulis. Pemberitaan itu tanpa konfirmasi ke pihak kami, menyebarkan tuduhan yang belum terbukti, dan berpotensi merusak kepercayaan publik,” tegas AKBP Golfried, (20/06/2026).
Ia menegaskan langkah somasi adalah upaya awal untuk meminta klarifikasi, koreksi, dan pencabutan pemberitaan yang keliru. Jika tidak ditindaklanjuti dengan baik, kasus akan dilanjutkan ke jalur hukum pidana dan perdata.
Kuasa hukum yang di tunjuk Kapolres Boltim, menyatakan surat somasi sedang disusun dan akan dikirim paling lambat awal pekan depan.

“Kami minta media memuat ralat secara jelas dan setara posisinya, serta meminta pertanggungjawaban redaksional, Ini batas terakhir sebelum laporan resmi ke kepolisian dan Dewan Pers,” ujarnya.
AKBP Golfried kembali menegaskan komitmennya memberantas pertambangan liar di Boltim.
“Kami tidak pernah melindungi ilegal, Justru sudah banyak operasi penertiban yang kami lakukan, Tuduhan ini harus dibuktikan, bukan hanya ditulis tanpa dasar,” pungkasnya.
(Andry)



