Bos Leo Dituduh Lakukan Penambangan di Kawasan Perkebunan Potaladan Gunakan Ekskavator Milik Kepala Desa Modisi

Imediantara.id BOLMONG – Aktivitas Penambangan Tampa Izin (PETI), yang dilakukan oleh seorang pengusaha yang akrab disapa Bos Leo yang berasal dari luar Daerah, di kawasan perkebunan Potaladan, Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong), menuai perhatian dan kecaman dari masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dinilai merusak lahan pertanian dan berlangsung dengan menggunakan alat berat yang diduga milik Kepala Desa Modisi.

Berdasarkan pengamatan warga, aktivitas penggalian dan pengambilan bahan galian itu berlangsung secara terang-terangan dalam waktu yang cukup lama.

Lokasi yang seharusnya dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan untuk menanam berbagai tanaman produktif, kini berubah menjadi lokasi penggalian yang meninggalkan lubang-lubang besar serta merusak struktur tanah dan saluran air yang menjadi kebutuhan pertanian warga sekitar.

Yang menjadi sorotan utama adalah penggunaan alat berat berupa Ekskavator yang digunakan secara terus-menerus dalam kegiatan tersebut, Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga dan keterangan sejumlah pihak, alat berat itu diketahui merupakan milik Kepala Desa Modisi.

Hal ini menimbulkan pertanyaan sekaligus kekecewaan masyarakat, mengingat Pejabat Desa seharusnya menjaga dan melindungi kepentingan serta aset Daerah yang menjadi sumber penghidupan warganya.

“Kami melihat sendiri setiap hari, Ekskavator itu beroperasi menggali tanah dan mengambil bahan galian, Sudah kami ketahui bahwa alat itu milik Kepala Desa Modisi, dan digunakan untuk kegiatan yang dijalankan oleh Bos Leo, Kami kecewa, karena lahan perkebunan yang menjadi harapan kami untuk bertani malah dirusak begitu saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, (23/04/2026).

Warga juga menyatakan kekhawatiran mereka karena kegiatan tersebut diduga dilakukan tanpa memiliki dokumen perizinan yang sah dari instansi yang berwenang.

Selain merusak lingkungan, aktivitas ini juga dikhawatirkan akan menimbulkan dampak buruk lainnya, seperti risiko longsor dan gangguan pasokan air bersih bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Hingga saat ini, masyarakat telah menyampaikan keluhan dan laporan kepada pihak berwenang, namun mereka berharap agar tindakan nyata segera diambil.

Kami meminta agar kegiatan yang diduga melanggar aturan tersebut dihentikan segera, dan semua pihak yang terlibat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(Andry)

Read Previous

Masyarakat Boltim Heran dan Geram Nilai Pemberitaan Tentang Kapolres Tidak Berdasar

Most Popular