TANPA HENTI! Kasat Lantas Polres Kotamobagu Gencar Tindak Kenalpot Brong Komitmen Wujudkan “ZERO BRONG”

KOTAMOBAGU – Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dalam memberantas penggunaan kenalpot brong atau modifikasi yang menghasilkan suara bising terus ditunjukkan secara konsisten. Bahkan, Kasat Lantas AKP Luster Simanjuntak, S.H., tidak pernah lelah dan terus memimpin langsung operasi penindakan di lapangan, memastikan wilayah hukumnya bebas dari gangguan suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kegiatan penertiban ini tidak hanya dilakukan sesekali, melainkan menjadi agenda rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan dilakukan di berbagai titik rawan, mulai dari pusat kota hingga perbatasan wilayah Kotamobagu-Boltim dan Kotamobagu Selatan. Baru-baru ini, operasi kembali digelar hingga dini hari di kawasan Kelurahan Kotobangon dan Jalan Datoe Binangkang, Kecamatan Kotamobagu Barat, serta titik-titik keramaian lainnya.

Dalam setiap kesempatan, petugas melakukan penyisiran secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga melanggar aturan. Selain menindak tegas dan menyita kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan, tim juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara mengenai bahaya dan dampak negatif penggunaan kenalpot brong, baik bagi keselamatan berkendara maupun ketenangan lingkungan.

AKP Luster Simanjuntak dalam keterangannya menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan tanpa henti hingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada yang menggunakan kenalpot brong yang mengganggu, kami akan terus bertindak. Target kami jelas, menjadikan Kotamobagu wilayah ‘Zero Knalpot Brong’. Alhamdulillah, saat ini kami melihat tren positif, jumlah pelanggar mulai berkurang dan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar AKP Luster, Rabu (6/5/2026).

Langkah tegas dan konsisten ini mendapat apresiasi tinggi dari warga. Masyarakat merasa terbantu karena gangguan suara bising yang selama ini sering mengganggu istirahat dan aktivitas sehari-hari mulai teratasi.

Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pemilik kendaraan untuk segera mengganti kenalpot mereka sesuai standar agar tidak terkena tindakan hukum dan turut menjaga ketertiban umum bersama.

(Andry)

Read Previous

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Resmi Ditahan Kejati SULUT

Most Popular