Penguasaan Lahan Oleh Oknum Pejabat Warga Tiga Desa Pasang Papan Peringatan

iMediantara Boltim – Tolak Keras Penguasaan Lahan Oleh Oknum Pejabat! Warga Tiga Desa di Boltim Pasang Papan Peringatan di lokasi Perkebunan Tungkeng Banga Lambui

Puluhan warga yang tergabung dari tiga desa, yakni Desa Mooat, Guaan, dan Moyongkota, mendatangi lokasi Perkebunan Tungkeng Banga Lambui dan memasang papan informasi pemberitahuan sebagai bentuk penegasan hak atas lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat adat, (19/01/2026).

Aksi tersebut dilakukan oleh warga yang mengaku sebagai pemilik sah lahan, yang saat ini diketahui telah dikuasai dan dikelola oleh sekelompok orang. Kehadiran warga dalam aksi itu turut didampingi sejumlah perangkat Desa Guaan, tokoh masyarakat, serta empat mantan Kepala Desa, sebagai bentuk dukungan moral.

Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, Perkebunan Tungkeng Banga Lambui disebut merupakan tanah adat yang diwariskan secara turun-temurun dari para orang tua terdahulu. Lahan tersebut dikenal sebagai bekas tumpasan dan telah lama dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.

Namun belakangan, tanah itu telah dikuasai oleh sekelompok orang yang berasal dari luar wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dengan dalih kepemilikan atas nama Koperasi Primajaya Mooat. Koperasi tersebut disebut-sebut dikuasai oleh sejumlah oknum pejabat dan mantan pejabat.

“Sayapun pernah dilaporkan atas persoalan tanah ini ke Polres Boltim. Di sana saya juga menunjukkan surat dari Sangadi selaku pemangku adat Desa Moyongkota tahun 1976. Orang tua saya menjadi Ketua Perombakan di lokasi Tungkeng Banga Lambui waktu itu, yang hulunya berada di perkebunan masyarakat Desa Guaan,” ucap AM, salah satu tokoh masyarakat Desa Moyongkota.

Usai wawancara, wartawan bersama warga menuju langsung ke lokasi Perkebunan Tungkeng Banga Lambui. Perjalanan menuju lokasi ditempuh sekitar setengah jam menggunakan kendaraan roda empat, kemudian dilanjutkan dengan kendaraan pertanian jenis jonder untuk mencapai area kebun.

Setibanya di camp pengawas kebun yang selama ini menguasai lahan tersebut, warga tampak melakukan diskusi dengan pengawas kebun. Pada kesempatan itu, warga memasang baliho berisi larangan melakukan aktivitas di lokasi tersebut, dengan penegasan bahwa lahan dimaksud merupakan milik masyarakat.

Wartawan juga mewawancarai pengawas kebun bernama Cahyo. Ia mengaku hanya bertugas menjaga kebun dan baru sekitar tiga bulan berada di lokasi tersebut.

“Saya hanya diperintahkan untuk menjaga kebun. Saya di sini bekerja berdasarkan perintah dari bos saya, Ko Jimy yang tinggal di Manado. Saya juga di sini sebagai tenaga ahli budidaya tanaman,” ungkap Cahyo.

Usai pemasangan papan pemberitahuan, warga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada pihak yang menguasai lahan.

Pertama, warga berharap agar paling lambat dalam satu minggu ke depan tidak ada lagi aktivitas di lokasi Perkebunan Tungkeng Banga Lambui. Kedua, warga juga meminta agar pemilik camp segera menurunkan dan membawa keluar seluruh peralatan perkebunan yang berada di area tersebut.

Warga menegaskan akan terus memperjuangkan hak atas tanah adat mereka dan berharap pemerintah serta aparat penegak hukum dapat bersikap adil dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung cukup lama ini.

Sayangnya awak media belum berhasil menghubungi orang orang yang disebut sebut menguasai perkebunan Tungkeng Banga Lambui, Cahyo yang mengaku sebagai pengawaspun tak bisa memberikan nomor handphone orang yang menugaskanya ditempat itu.

Hingga berita ini diturunkan media ini masih berusaha mencari upaya untuk terhubung lansung dengan orang-orang yang disebut telah mengklaim lahan itu (Andry)

Read Previous

Oskar Manoppo Pimpin Langsung Apel Kerja Yang diikuti Seluruh Aparatur Sipil Negara

Read Next

DiDuga Mantan Orang Nomor Satu di Sulut Serobot Lahan Warga

Most Popular