Kebun Milik NM di Perkebunan Salak TobongonTerus Beroperasi Tanpa Takut

Imediantara BOLTIM – Lokasi perkebunan salak, Desa Tobongon,Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diduga kuat telah lama dimanfaatkan sebagai area pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

Selain data yang berhasil diperoleh dilapangan, Informasi tersebut juga didapat dari sejumlah warga yang menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap kondisi lingkungan sekitar kebun.

Aktivitas alat berat yang disebut-sebut kerap beroperasi di kawasan itu dinilai mengancam keselamatan ekosistem setempat.

Ironisnya, kawasan tersebut sebelumnya dilaporkan pernah menjadi sasaran penindakan aparat. Polda Sulawesi Utara dikabarkan sempat memasang garis polisi (police line) di lokasi PETI yang berada tidak jauh dari area perkebunan tersebut. Namun, warga menduga aktivitas ilegal itu kembali berlangsung, sudah hampir setahun tanpa penertiban lanjutan.

Berdasarkan informasi resmi yang berhasil dihimpun, lahan perkebunan salak yang diduga digunakan sebagai lokasi PETI tersebut disebut-sebut merupakan milik seorang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Bolaang Mongondow, berinisial NM.

Sejumlah media online lokal pun telah berulang kali menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum melihat adanya langkah penertiban yang lebih serius dan berkelanjutan di lapangan.

Menurut warga, aktivitas PETI merupakan ancaman jangka panjang bagi lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran sungai akibat limbah tambang, hingga erosi tanah.

Warga berharap aparat penegak hukum langsung melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi tersebut.

Mereka mendesak agar penertiban dilakukan secara tegas dan transparan .

(Andry)

Read Previous

Sejumlah Ekskavator Berlenggang Bebas di Pidung, Warga Minta APH Jangan Tutup Mata

Read Next

Wakili Bupati, Argo Sumaiku Lakukan Kunjungan Ke BGN

Most Popular