BOLTIM – Menanggapi pemberitaan yang dimuat salah satu media yang menyebutkan bahwa Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, seolah-olah “melempar” kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) ke tangan Kapolsek Kotabunan, pihak Polres Boltim memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi, Sabtu (30/5/2026).
Kapolres menegaskan hal tersebut sama sekali bukan pelimpahan atau pengalihan tanggung jawab, melainkan pelaksanaan prinsip kerja, pembagian tugas, dan pengawasan sesuai struktur organisasi kepolisian yang berlaku.
Pemberitaan yang beredar menyebutkan adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Boltim dalam aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah kerja Polsek Kotabunan.
Dalam liputan tersebut, dimuat pernyataan yang ditafsirkan seolah Kapolres tidak mau menangani langsung kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolsek Kotabunan, sehingga menimbulkan persepsi publik bahwa ada upaya mengelak atau tidak serius menindaklanjuti kasus yang menyangkut pejabat publik tersebut.
Menanggapi hal itu, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menjelaskan secara gamblang duduk permasalahannya agar masyarakat tidak salah paham.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Kotabunan adalah wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab utama Polsek Kotabunan.
Sesuai aturan, Kapolsek adalah pemegang komando di tingkat kecamatan, berwenang dan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, serta penindakan awal terhadap segala peristiwa keamanan dan ketertiban yang terjadi di wilayahnya, termasuk dugaan aktivitas PETI apa pun, siapa pun pihak yang terlibat, dan seberapa pun tingginya jabatan pelakunya.
“Kata ‘melempar’ itu penafsiran yang kurang tepat dan keliru. Apa yang saya sampaikan itu adalah penegasan bahwa di wilayah Kotabunan, tangan kanan saya yang bertanggung jawab langsung adalah Kapolsek Kotabunan.
Ia berkewajiban memantau, melapor, dan bertindak sesuai wewenang, Itu bukan pelepasan tanggung jawab saya selaku Kapolres, melainkan pembagian tugas yang sah, Saya tetap pemegang kendali tertinggi, mengawasi, mengarahkan, dan memimpin penyelidikan dari tingkat atas, Kasus ini tidak akan saya biarkan begitu saja,” tegas AKBP Golfried.
Kapolres menegaskan, dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kegiatan ilegal seperti PETI adalah hal serius dan akan ditangani dengan prinsip hukum yang sama, tidak ada pandang bulu, tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang melanggar aturan.
Justru karena menyangkut pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan, penanganannya akan lebih diperketat, lebih transparan, dan diperdalam faktanya.
“Kalau ada indikasi kuat, data jelas, dan bukti nyata bahwa ada anggota Dewan terlibat, baik sebagai pemodal, pemilik, pelindung, atau pengendali, kami akan proses hukum seberat-beratnya, Posisi atau jabatan tidak akan menjadi tameng. Saya tegaskan sekali lagi, Polres Boltim di bawah pimpinan saya tidak pernah dan tidak akan pernah membiarkan kejahatan berjalan, apalagi yang merusak alam dan merugikan rakyat banyak,” tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan, mekanisme kerja yang dilakukan adalah, Polsek Kotabunam sebagai garda terdepan melakukan pemantauan dan pengumpulan data awal, Setelah data lengkap dan cukup, berkas diserahkan ke tim penyidik Polres Boltim untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pemanggilan saksi maupun pihak yang diduga terlibat.
Jadi, keterlibatan Kapolsek adalah langkah awal yang mutlak, dan Kapolres tetap memegang kendali penuh jalannya penanganan kasus tersebut.
“Saya tidak mungkin turun ke setiap lokasi dan mengerjakan semuanya sendiri. Ada struktur, ada jenjang, ada pembagian kerja, Tapi jangan salah paham, setiap langkah, setiap laporan, dan setiap keputusan saya ketahui dan saya arahkan, Kalau ada yang salah langkah atau tidak berani bertindak, saya yang akan menindak tegas jajaran saya sendiri,” ujarnya menjelaskan kesalahpahaman dalam berita tersebut.
AKBP Golfried juga meminta masyarakat dan awak media untuk tidak terprovokasi atau terjebak pada penafsiran yang salah.
Ia mengapresiasi perhatian media dalam mengawal kasus ini, namun berharap kebenaran dan fakta di lapangan tetap menjadi acuan utama.
“Silakan kawal, pantau, dan tanya kami kapan saja, Kami terbuka, Tapi pastikan berita yang disampaikan tidak menimbulkan keresahan atau kesan kami tidak bekerja, Kami sedang mengumpulkan segala bukti, menelusuri jejak, dan memastikan langkah kami tepat sasaran, Segera setelah semua lengkap, kami akan umumkan hasilnya ke publik,” janjinya.
Di akhir keterangannya, Kapolres kembali mengimbau agar masyarakat tetap tenang, namun tetap berani memberikan informasi yang benar dan akurat jika mengetahui sesuatu terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
Ia menegaskan komitmen Polres Boltim untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya dan membuktikan bahwa hukum tetap tegak di Bolaang Mongondow Timur, tanpa memandang siapa pelakunya.
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan Polres Boltim dan Polsek Kotabunan diketahui masih terus melakukan pendalaman data dan pengecekan lapangan, guna memastikan kebenaran informasi mengenai dugaan keterlibatan anggota DPRD tersebut sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
(Andry)



