Dugaan Keterlibatan Oknum ASN Mengemuka, Tambang Ilegal Rusak Sungai Paret Boltim

Imediantara,Boltim – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berlangsung di aliran Sungai Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kini menyeret nama oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Masyarakat dan Pengamat menuding adanya keterlibatan Pejabat Pemerintah Daerah dalam bisnis ilegal yang telah merusak ekosistem sungai tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah alat berat seperti ekskavator terlihat beroperasi terus-menerus di tengah badan sungai, Mereka mengeruk material tanah dan batuan secara besar-besaran, mengubah aliran air dan merusak struktur dasar sungai.

Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena berpotensi menyebabkan banjir bandang saat musim hujan tiba, serta mencemari sumber air yang digunakan warga sekitar untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun, yang menjadi sorotan tajam adalah dugaan kuat bahwa di balik operasi skala besar ini, terdapat “tangan dingin” dari Oknum ASN yang diduga bertindak sebagai pemilik modal, pengatur, maupun pemberi perlindungan.

“Sudah lama masyarakat berbicara, bahwa tambang sebesar ini tidak mungkin berjalan lancar tanpa ada “orang dalam” yang melindungi. Dan indikasi kuat mengarah ke oknum ASN,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, (21/04/2026).

Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa meski aktivitas tersebut jelas-jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta UU Lingkungan Hidup, namun tindakan tegas dari instansi terkait terasa lambat dan belum menyentuh ke akar masalah.

Pemerhati Lingkungan sekaligus Ketua Ormas LAKI Indra Mamonto, menekankan bahwa kerusakan di Sungai Paret sudah sangat parah. Selain merusak alam, keterlibatan oknum Negara dalam praktik ilegal ini merupakan pelanggaran berat terhadap kode etik dan hukum yang berlaku.

“Jika benar ASN terlibat, ini adalah aib besar. Mereka yang seharusnya menjaga aset Daerah justru merusaknya demi keuntungan pribadi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pemerintah Daerah maupun instansi terkait terkait dugaan keterlibatan Oknum ASN tersebut. Masyarakat kini menuntut dilakukannya investigasi mendalam dan transparan untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab, serta menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.(Andry)

Read Previous

Perum Nelayan Desa Motongkad Menjadi Langganan Luapan Air Sungai

Read Next

Angelia Regina Wenas Ucapkan Selamat Hari Kartini: Teruslah Berkarya dan Berdaya  

Most Popular