Resmob Polres Kotamobagu Bekuk Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di My Hotel

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

Tim Resmob Polres Kotamobagu berhasil menangkap seorang pria berinisial SK bersama 3 orang anak perempuan yang masih dibawah umur, Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 13.30 WITA

Penangkapan ini terjadi di My Hotel Kotamobagu, saat SK bersama tiga anak perempuan yang masih di bawah umur.

Dugaan sementara pelaku dikenai pasal tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Menurut pantauan Imediantara.id, terduga pelaku bersama tiga korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu dan sedang dimintai keterangan. Salah satu orang tua korban juga turut hadir disana.

Sementara itu, pihak My Hotel Kotamobagu belum berhasil ditemui awak media untuk dimintai tanggapan terkait insiden ini.(345)

Read Previous

Peduli Gorontalo, Wawali Sualang Lepas Rombongan KEMP

Read Next

Kapolres Irwanto Berjanji Tindakan Tegas Atas Kasus Dugaan Perdagangan dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Most Popular