Tayangan Dugaan Perselingkuhan Dinilai Rugikan Nama Baik, Pembuat Video Terancam Dilaporkan

Imediantara,Kotamobagu — Tayangan video di kanal YouTube SPMTV berjudul *“Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa, Warga Minta Tindakan Tegas”* menuai keberatan dari pihak keluarga RM alias Risawan.
Rafik Mokoginta selaku pihak keluarga menilai pemberitaan tersebut berpotensi merugikan nama baik keluarganya karena informasi yang disampaikan, menurutnya, belum dikonfirmasi secara berimbang kepada pihak-pihak terkait.

Rafik menegaskan, dalam pemberitaan yang menyangkut persoalan pribadi dan nama baik seseorang, konfirmasi dari berbagai pihak merupakan bagian penting yang tidak semestinya diabaikan.
Menurutnya tanpa upaya tersebut, informasi yang beredar berisiko memunculkan persepsi sepihak dan memperkeruh situasi di tengah keluarga maupun masyarakat.
Ia pun menyatakan akan menempuh jalur pengaduan melalui Dewan Pers serta melaporkan dugaan pencemaran nama baik kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami akan melaporkan pemberitaan yang tidak sesuai prosedur ke Dewan Pers. Kami juga akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan persoalan terkait UU ITE,” tegas Rafik.
Sebagai pihak keluarga, Rafik mengaku keberatan karena pemberitaan tersebut dinilainya telah berdampak terhadap reputasi orang tua mereka.
“Saya akan melaporkan ini ke APH dan Dewan Pers atas pemberitaan yang merugikan nama baik orang tua kami,” tambahnya.
Di tengah polemik tersebut, berdasarkan sumber resmi yang diterima pada Rabu malam (21/10/2026), pemerintah desa disebut telah melakukan mediasi terkait persoalan yang menjadi pokok pemberitaan.
Namun, menurut informasi yang disampaikan kepada redaksi, pihak-pihak yang dikaitkan dengan tudingan dalam video tersebut tidak mengakui tuduhan yang beredar.
“Ia benar sudah dimediasi dan mempertemukan semua pihak, namun tidak ada pengakuan atau ditemukan adanya bukti seperti yang dituduhkan seperti dalam video beredar,”jelas sumber.

Rafik menyayangkan informasi itu telah lebih dahulu tersebar melalui YouTube dan media sosial, sehingga berpotensi membentuk opini publik sebelum persoalan diklarifikasi secara menyeluruh.

Pada video berdurasi 2 menit 16 detik yang, menurut Rafik, secara jelas menyebut nama pihak yang dikaitkan dengan dugaan perselingkuhan.
“Penyebutan identitas secara terbuka dapat memperbesar dampak pemberitaan terhadap reputasi orang yang bersangkutan, terlebih jika informasi tersebut belum teruji kebenarannya, oleh sebabnya kami sebagai keluarga akan membawa persoalan ini ke meja hukum.(“)

Read Previous

Oskar Manoppo Gandeng UNIMA dan PT ASA, Putra-Putri Boltim Berpeluang Kuliah Kedokteran Gratis hingga Lulus

Most Popular