Polres Bolmong Diduga Seolah Tutup Mata Lokasi PT Xinfeng Sudah Dipasang Garis Polisi dan Ada SPDP, Tapi Tetap Beroperasi

BOLMONG – Dugaan kuat semakin menguat di tengah masyarakat, Polres Bolaang Mongondow diduga seolah tutup mata dan membiarkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik PT Xinfeng Gemah Semesta di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur, tetap berjalan leluasa.

Padahal lokasi sudah resmi dipasang garis polisi, disegel, dan proses hukum sudah masuk tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak bulan Maret lalu.

– Status Izin Jelas Ilegal: Dinas ESDM Provinsi Sulut telah menegaskan berkali-kali bahwa PT Xinfeng tidak memiliki IUP, SIPB, maupun izin operasional apa pun, Wilayah yang digarap pun masuk konsesi pihak lain.

– Sudah Disegel tapi Dijebol, Aparat gabungan sempat memasang police line, menyita tiga unit ekskavator, dan menyatakan lokasi terlarang, Namun laporan warga menunjukkan garis pembatas diduga dibuka paksa, alat berat kembali bekerja, dan truk material keluar masuk setiap hari.

– SPDP Keluar, tapi Belum Ada Tersangka, SPDP sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, padahal nama Karina selaku penanggung jawab sudah diperiksa sebagai saksi sejak lama.

– Konfirmasi Buntu, Saat dihubungi awak media, Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Hardi Yanto Daenk namun tak bisa, menjelaskan alasan lambatnya proses dan lemahnya pengamanan lokasi.

Warga dan aktivis bertanya logis, Kalau tidak ada yang melindungi atau dibiarkan, mustahil lokasi yang sudah disegel dan masuk ranah pidana bisa beroperasi lagi tanpa gangguan, ini makin memperkuat dugaan adanya perlindungan oknum yang membuat perusahaan seolah kebal hukum .

Pengamat hukum Jemmy Rindengan menilai, “Tindak lanjut berhenti di SPDP dan segel yang tak dijaga adalah bukti lemahnya penegakan hukum, Ini memberi pesan buruk, modal besar bisa mengalahkan aturan Negara,” ucapnya, (03/07/2026).

Masyarakat mendesak Polda Sulut turun tangan langsung, mengevaluasi kinerja penyidikan, segera menetapkan tersangka, dan melakukan pengamanan permanen agar lokasi PETI benar-benar tertutup dan tidak merugikan lingkungan serta hak Daerah lagi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi rinci dari Polres Bolmong terkait dugaan pembiaran tersebut.

(Andry)

Read Previous

Viralnya Pelayanan Kesehatan Hingga Adanya Dugaan Pengusiran Salah Satu Pasien Yang Datang Berobat ke Klinik Almediqa

Most Popular