Manajemen PT BDL Tegaskan Lokasi Kejadian Tertimbunnya Salah Satu Warga Bukan Masuk Wilayah BDL

BOLMONG  – Manajemen PT BDL melalui perwakilannya, Ronal Sayoan, mengeluarkan pernyataan resmi terkait peristiwa tertimbunnya sejumlah warga akibat pergerakan tanah di suatu lokasi pertambangan. Dalam keterangannya, pihak perusahaan menegaskan secara tegas bahwa lokasi terjadinya musibah tersebut tidak termasuk dalam wilayah kawasan kerja maupun areal Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT BDL.

Ronald Saweho menyampaikan keterangan tersebut dalam sambungan telepon WhatsApp

“Kami menyampaikan dengan tegas dan berdasarkan data peta resmi yang terdaftar di Dinas ESDM Sulawesi Utara, bahwa lokasi di mana terjadi peristiwa tertimbunnya warga tersebut berada di luar batas wilayah IUP dan areal pengelolaan PT BDL. Wilayah itu bukan menjadi tanggung jawab operasional maupun pengawasan kami,” ujar Ronald Saweho, (26/06/2026).

Ia menambahkan bahwa batas wilayah izin perusahaan telah ditandai secara jelas, dipetakan secara resmi, dan disahkan oleh instansi berwenang. Seluruh aktivitas yang dilakukan PT BDL hanya terbatas di dalam kawasan yang telah ditetapkan tersebut.

Pihak perusahaan menyatakan tetap prihatin atas musibah yang menimpa warga dan berharap korban segera mendapatkan penanganan yang layak. Namun demikian, terkait penyelidikan penyebab kejadian, manajemen PT BDL meminta agar pengecekan dilakukan secara objektif dan merujuk pada dokumen resmi.

“Kami mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, Dinas ESDM, dan instansi terkait lainnya. Silakan cek peta batas wilayah secara langsung di instansi yang berwenang agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat bahwa peristiwa tertimbunnya warga diduga terkait dengan aktivitas pertambangan.

Namun dengan pernyataan ini, pihak PT BDL menepis dugaan keterlibatan operasionalnya. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan verifikasi lapangan dan pengecekan dokumen untuk memastikan status hukum serta pengelolaan lokasi kejadian secara pasti.

(Andry)

Read Previous

Aktivitas PETI Di Wilayah Boltim Kian Menggila Masyarakat dan LSM Tantang Kapolres Tutup Semua Lokasi

Most Popular