Aktivitas PETI di Wilayah BMR Semakin Menggila Masyarakat Nilai APH Seolah Tutup Mata

Bolaang Mongondow Raya – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) dilaporkan semakin meluas dan tak terkendali.

Warga setempat mengeluhkan bahwa eksploitasi dilakukan secara terbuka dan masif, sementara kehadiran aparat penegak hukum (APH) dinilai seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah lokasi yang dulunya merupakan kawasan hutan lindung dan aliran sungai kini berubah menjadi lubang-lubang galian yang luas, Alat berat dan peralatan penambangan terlihat beroperasi siang dan malam tanpa ada upaya pembatasan yang jelas.

“Dulu tempat ini masih hijau, air sungai jernih, Sekarang tanah berlubang di mana-mana, airnya keruh dan tidak bisa dipakai lagi. Mereka bekerja terang-terangan, seolah tidak takut ditindak,” ujar Samad, warga setempat, Minggu (21/06/2026).

Warga juga menyebutkan bahwa jumlah pelaku dan pekerja terus bertambah dari waktu ke waktu, bahkan diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang memiliki akses dan kekuasaan.

Keluhan utama warga adalah minimnya tindakan nyata dari aparat kepolisian, Dinas ESDM, dan instansi terkait, Meskipun sudah berkali-kali disampaikan laporan dan pengaduan, hingga kini tidak ada penindakan tegas yang terlihat.

“Kami sudah lapor ke mana-mana, tapi jawabannya hanya ‘akan ditindaklanjuti, Kenyataannya makin hari makin parah, Rasanya seperti ada pembiaran, seolah mata aparat tertutup rapat,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan bencana lingkungan seperti longsor dan banjir bandang, serta merusak sumber mata air yang menjadi kebutuhan hidup ribuan warga dalam jangka panjang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kapolres setempat maupun Kepala Dinas ESDM terkait kondisi ini.

Warga dan sejumlah elemen masyarakat mendesak agar aparat segera bertindak tegas, menutup lokasi galian, menjerat pelaku sesuai hukum, dan memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi.

“Jangan biarkan kekayaan alam dirusak demi keuntungan sesaat, dan hukum seolah tidak berlaku di daerah ini. Kami berharap ada keadilan dan perlindungan yang nyata,” pungkas warga.

(Andry)

Read Previous

Menjelang Hari Bayangkara Ke-80 Kapolri Ziarah ke Makam Para Mantan Presiden RI

Most Popular