Aktivitas PETI di Dekat Wisata Air Panas Desa Bakan Menuai Kecaman Masyarakat Desak APH Bertindak

BOLMONG – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di kawasan dekat objek wisata Permandian Air Panas Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kini menuai kecaman keras dari masyarakat luas dan penggiat lingkungan. Warga menuntut aparat penegak hukum (APH) tidak tinggal diam dan segera menghentikan kegiatan ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam aset pariwisata daerah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penggalian dan penambangan dilakukan secara liar di wilayah yang berjarak sangat dekat dengan lokasi wisata andalan masyarakat setempat. Meski sudah berlangsung beberapa waktu, kegiatan ini semakin marak belakangan ini dan terlihat jelas menggunakan alat berat serta peralatan pendukung lainnya.

Warga setempat mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Pasalnya, aktivitas PETI ini diketahui telah merusak struktur tanah, mengubah aliran air, dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup parah. Lebih mengkhawatirkan lagi, keberadaan tambang liar ini dikhawatirkan akan merusak kualitas dan sumber mata air panas yang menjadi daya tarik utama tempat wisata tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, namun juga mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pariwisata akan terancam punah.

“Kami sangat kecewa dan marah. Di satu sisi pemerintah berusaha memajukan wisata kami, tapi di sisi lain ada pihak yang merusak semuanya dengan tambang liar ini. Ini merugikan kami semua,” ujar salah satu warga Desa Bakan, (14/06/2026).

Ketua Lembaga Masyarakat Peduli Lingkungan Bolaang Mongondow, yang enggan disebutkan namanya, juga menegaskan bahwa lokasi tersebut merupakan kawasan yang seharusnya dilindungi dan dikembangkan sebagai kawasan ekowisata. Aktivitas PETI jelas melanggar aturan perundang-undangan tentang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup.

Masyarakat dan elemen organisasi kemasyarakatan setempat pun bersatu menyuarakan tuntutan keras kepada aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Dinas terkait di lingkungan Pemkab Bolmong. Mereka meminta agar tidak ada lagi sikap diam atau membiarkan hal ini terus berlanjut.

“Kami minta APH jangan tinggal diam. Segera turun tangan, amankan lokasi, tangkap pelaku, dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai aset daerah dan warisan alam kami hancur begitu saja demi keuntungan segelintir orang,” tegas perwakilan warga

(Andry)

Read Previous

Boltim Darurat Korupsi, Tiga Kasus Penyimpangan Dana Negara Beruntun Terbongkar Tersangka KPU Sudah Ditahan

Most Popular