BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, secara tegas membantah pemberitaan yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa penanganan kasus di lokasi pertambangan Garini berhenti atau diam di tempat. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara tegak lurus dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemberitaan yang menyesatkan itu justru berasal dari segelintir pihak yang tidak senang dengan langkah tegas yang diambilnya, termasuk pemasangan garis pembatas (police line) di lokasi yang terbukti beroperasi tanpa izin resmi.
Kapolres Golfried menegaskan bahwa tuduhan kasus diam di tempat adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik terus bekerja secara terukur dan tidak ada penghentian penanganan, (10/06/2026).
“Kami tegas membantah isu yang berkembang bahwa kasus ini diam di tempat. Tidak ada yang berhenti, proses hukum tetap berjalan tegak lurus sesuai aturan perundang-undangan. Jangan percaya informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus seperti ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak ada langkah yang tergesa-gesa yang justru bisa membatalkan proses hukum di kemudian hari. Tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan memverifikasi data untuk memastikan kebenaran fakta di lapangan.

Kapolres juga menyoroti bahwa munculnya pemberitaan yang miring itu tidak lepas dari reaksi pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan tegas kepolisian. Pemasangan police line dan penyegelan lokasi dianggap mengganggu kepentingan mereka, sehingga berusaha menggiring opini publik agar terlihat seolah penegakan hukum tidak berjalan.
“Masalah ini muncul karena ada segelintir orang yang tidak suka dengan tindakan kami. Ketika kami pasang police line, segel lokasi yang jelas-jelas tidak memiliki izin dan merusak lingkungan, mereka merasa terganggu. Maka dibuatlah isu-isu negatif, termasuk menyebut kasus ini tidak bergerak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa langkah pemasangan garis pembatas itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum. Tujuannya untuk mencegah aktivitas ilegal berlanjut dan melindungi aset alam serta kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini. Ia menekankan bahwa kepentingan hukum dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami tidak takut dengan teror opini atau isu yang dibesar-besarkan. Tugas kami menegakkan hukum. Kalau terbukti ada pelanggaran, akan kami proses. Kalau ada yang berusaha menghalangi, juga akan kami tindak tegas. Kami bekerja untuk keadilan, bukan untuk menyenangkan pihak tertentu,” ujarnya dengan tegas.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi resmi hanya dari sumber yang berwenang, guna menghindari kesalahpahaman yang bisa memicu keresahan.
Sampai saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus. Kapolres berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka kepada publik apabila sudah ada kemajuan yang signifikan. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
“Kami pastikan kasus ini akan dibawa ke jalur hukum sampai selesai. Nanti kalau sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan secara rinci. Sekarang yang penting kami bekerja secara profesional, tidak tergesa-gesa, dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang sengaja dibuat untuk menggagalkan penegakan hukum,” pungkas Golfried.
(Andry)



