Diduga Lakukan Asusila Masyarakat Minta Bupati Bolmong Nonaktifkan Sangadi Inuai

BOLMONG – Buntut adanya tudingan dugaan tindakan “Asusila” serta dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Kepala Desa Inuai Inisial IM alias Imran, melahirkan polemik besar ditengah masyarakat.

Bahkan, masalah tersebut sudah perna diaduhkan warga ke BPD Inuai, Camat Passi Barat, Kepolisian, dan ke Bupati Bolmong, dan yang terakhir dilaporkan ke DPRD Bolaang Mongondow.

Demikian hal itu dibeberkan oleh salah satu warga inisial NM yang mengaku sebagai korban pelecehan, didampingi oleh beberapa warga desa inuai, pada awak media, Selasa (9/6/26).

Dikatakan NM, bahwa kepala desa yang harusnya menjadi teladan dan panutan oleh masyarakat, malah sebaliknya melakukan dugaan tindakan seperti itu. yakni dengan memaksa dan menarik tangan NM (korban) untuk memegang barang pribadinya.

“Pak bukan hanya satu orang saja yang menjadi korban atas tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa inuai ini, tapi ada pula korban yang lain, hingga sempat dianiaya oleh anaknya, karena diduga memiliki hubungan gelap dengan oknum Kepala Desa Inuai, bahkan masalah itupun perna bergulir alias dilaporkan oleh warga ke pihak kepolisian. tapi kemudian berjalannya waktu laporan itu dicabut, karena kabarnya pelapor NP terindikasi kuat telah diberikan uang oleh pelapor sebesar Rp 30 juta rupiah, agar laporan tersebut dicabut,”beber NM bersama warga lainnya.

“Pak sampai saat ini saya masih merasa trauma dengan kejadian pelecehan yang saya alami dan itu dilakukan oleh kepala desa. mau ke kantor desa saja saya takut. olehnya saya bersama warga mendesak kepada Bupati Bolaang Mongondow, untuk menindaklanjuti sekaligus menonaktifkan kepala desa Inuai. sehingga tidak melahirkan masalah yang lebih besar lagi,”pinta warga.

Sementara itu Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka ketika dikonfirmasi sudah sejauh mana tindak lanjut DPR terkait masalah dugaan tindakan asusila tersebut, dan apakah benar sudah dilakukan dua kali pertemuan dengan korban dan masyarakat. dijawab olehnya, bahwa benar telah dilakukan dua kali pertemuan tertutup bersama korban dan masyarakat, dan proses tersebut masih belum ada keputusan, dikarenakan DPR masih akan memanggil kepala desa Inuai.

“ia benar sudah dua kali DPRD Bolmong menggelar pertemuan bersama salah seorang perempuan yang mengaku korban, didampingi oleh beberapa masyarakat. hanya saja proses tersebut belum ada keputusan, karena masih ada korban lainnya yang belum hadir. sehingga masih akan dilakukan pertemuan ketiga lagi, dengan mengundang kepala desa.”kata Ketua DPRD Bolmong Tonny Tumbelaka.

Terpisah Kepala Desa Inuai, Imran Momintan, ketika dikonfirmasi awak media seputar kabar perselingkuhan dan adanya tindakan asusila tersebut, ia menegaskan bahwa semua issue yang beredar itu adalah fitnah dan memiliki tujuan tertentu untuk menjatuhkan nama baiknya.

“Pak apa yang disampaikan oleh warga tersebut tidak benar, dan saya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib, sekaligus akan melakukan jumpa pers untuk memutihkan nama baik saya, karena saya tidak perna melakukan tindakan asusila kepada warga saya seperti yang mereka maksudkan itu,”tegasnya.

Selanjutnya, Imran juga menambahkan, bilamana persoalan dugaan perselingkuhan ini sudah lama selesai, baik di tingkatan desa maupun adanya laporan polisi yang perna dilayangkan oleh NP alias Novi (pelapor).

“Sudah ada penyelesaian di desa, soal issue perselingkuhan yang berakhir adanya pemukulan. dan, saat itu pelapor meminta 30 juta rupiah sebagai pengganti biaya pengobatan. kemudian soal adanya laporan polisi yang dilaporkan oleh suami NP, telah pula dicabut oleh pihak pelapor,  karena semua itu hanyalah salah paham saja, sehingga tidak ada masalah lagi,”tambahnya meluruskan.

(Andry)

Read Previous

Kapolres Boltim Resmi Buka Rangkaian Kegiatan Semarak HUT Bayangkara Ke-80

Most Popular