Warga Serta LSM Desak APH Tindak Tegas JF dan AD Pelaku Utama Peti di Perkebunan Monsi

KOTAMOBAGU – Suara keras tuntutan penegakan hukum kembali bergema dari masyarakat dan elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kali ini, sorotan tertuju langsung kepada dua sosok berinisial JF dan AD, yang diduga kuat sebagai pemodal sekaligus pelaku utama aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merajalela dan merusak kawasan Perkebunan Monsi.

lokasi perkebunan yang dulunya subur dan menjadi tumpuan hidup warga, kini berubah menjadi tandus, penuh lubang galian raksasa dan genangan air keruh akibat aktivitas penggalian emas secara liar, Padahal, kawasan ini merupakan penyangga sumber air bersih bagi ribuan warga di sekitarnya.

Yang paling membuat masyarakat geram, JF dan AD diketahui beroperasi dengan sangat berani, menggunakan alat berat lengkap, serta fasilitas pengolahan canggih, seolah tidak ada rasa takut sedikit pun terhadap hukum, Berbagai laporan sudah disampaikan ke Polres Kotamobagu, Dinas Lingkungan Hidup, hingga instansi kehutanan, namun hingga kini tidak ada langkah hukum yang nyata. Keduanya bergerak bebas, berkuasa, dan seolah-olah kebal dari jerat hukum yang berlaku.

“Kami sudah lapor berkali-kali, datangi kantor-kantor instansi, tapi hasilnya nihil, JF dan AD makin berani, makin luas merusak kebun dan hutan kami. Kenapa mereka bisa terus berjalan bebas, Apakah hukum di sini hanya berlaku untuk rakyat kecil saja, Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata dan tidak diam saja,” tegas salah satu warga, Sabtu (9/5/2026).

Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Bolmong, Indra Mamonto, turut mempertegas desakan tersebut, Menurutnya, kerugian Negara yang ditimbulkan mencapai miliaran rupiah, belum lagi dampak kerusakan lingkungan yang sulit diperbaiki dan membahayakan keselamatan warga akibat longsor atau pencemaran air.

Indra menilai, kondisi ini semakin menguatkan dugaan adanya perlindungan dari oknum tertentu yang membuat kedua pelaku ini merasa aman dan berkuasa.

“Kami minta Kapolda Sulut, Kejati Sulut, dan seluruh elemen penegak hukum untuk turun tangan langsung. Jangan hanya mengandalkan aparat di tingkat daerah yang sudah terindikasi tidak berjalan maksimal. Tindak JF dan AD, panggil, periksa, dan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Sita semua alat berat dan aset hasil usaha ilegal mereka,” tegas Indra.

Ia juga mengingatkan, penindakan tidak boleh lagi bersifat main-main atau sekadar pencitraan dengan pemasangan garis polisi saja, karena itu sudah terbukti tidak memberikan efek jera, Warga dan LSM menuntut agar JF dan AD ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan diadili agar ada rasa keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman kembali terpenuhi.

“Jangan sampai ada lagi cerita pelaku perusak kekayaan alam justru hidup mewah dan berkuasa, sementara rakyat menderita akibat kerusakan yang mereka buat, Kami awasi terus, dan kami pastikan tuntutan ini tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata,” tutupnya.

(Andry)

Read Previous

Menteri Pertahanan Kunjungi Kotamobagu Disambut Langsung Oleh Walikota DAN Wakil Walikota

Most Popular