Imediantara.id KOTAMOBAGU – Pemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul S.H. M.H., menyampaikan komitmen tegas untuk menuntaskan seluruh perkara dan kasus hukum yang masih dalam proses di (BMR) dan instansi terkait di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab penegak hukum dalam menegakkan keadilan, kepastian hukum, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang baru akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh berkas perkara yang masuk maupun yang masih dalam penanganan,
Dari hasil evaluasi tersebut, kami akan mengetahui bahwa masih ada sejumlah kasus yang membutuhkan penanganan lebih cepat dan tegas, baik yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan, penyalahgunaan wewenang, maupun perkara-perkara lain yang menyangkut kepentingan Umum dan Keuangan Daerah.
Menurut keterangan yang disampaikan, penanganan kasus-kasus yang ada di Wilayah Bolaang Mongondow menjadi salah satu fokus utama.

“saya akan memerintahkan seluruh jajaran penuntut umum dan staf yang bertugas untuk bekerja secara maksimal, profesional, dan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, Tidak ada lagi istilah kasus yang dibiarkan berlarut-larut atau tertunda tanpa kejelasan, Setiap perkara yang masuk ke tangan kami akan kami selesaikan dengan sebaik-baiknya, baik yang berujung pada pengajuan tuntutan ke pengadilan maupun yang diselesaikan melalui jalur hukum lain yang sah, dengan tetap mengedepankan keadilan dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu dalam konferensi pers, Jumat (24/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa penanganan ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses penanganan kasus akan dipantau secara ketat, sehingga tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin menghambat atau mempersulit jalannya proses hukum, Pihaknya juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi atau bukti yang dibutuhkan guna mendukung penyelesaian kasus-kasus tersebut.
“Kami tidak membedakan kedudukan, jabatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum, pasti akan kami proses sesuai dengan peraturan yang berlaku, Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan penegakan hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga,” tambahnya.
Sementara itu, langkah yang diambil oleh pimpinan baru Kejaksaan Negeri Kotamobagu ini disambut baik Ketua Ormas LAKI Bolaang Mongondow, Indra Mamonto, menyatakan harapan yang besar agar komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum semakin meningkat.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Selama ini kami berharap agar setiap kasus yang menyangkut kepentingan umum segera diselesaikan dengan adil. Semoga komitmen yang disampaikan ini tidak hanya sekadar ucapan, tapi benar-benar dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujar Indra.
Hingga saat ini, tim penanganan perkara di Kejaksaan Negeri Kotamobagu akan mulai bekerja menyusun jadwal dan tahapan penyelesaian untuk setiap kasus yang ada, dengan target dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(Andry)



