Warga Minta APH Tindak Tegas PETI di Perkebunan Nuntap Desa Dumoga Satu

iMediantara.id – Keberadaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar, tepatnya di Perkebunan Nuntap, Desa Dumoga 1, Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow, tuai sorotan warga.

Warga mengungkapkan kekuatiran serius terhadap potensi dampak kerusakan lingkungan dikemudian hari, akibat adanya aktivitas kegiatan tambang emas ilegal berskala besar itu.

“Jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, ancaman banjir dan kerusakan ekosistem hanya tinggal menunggu waktu kapan bencana itu terjadi, apa lagi tampak menggunakan alat berat jenis excavator,” ucap salah satu Warga yang minta namanya tidak disebut.

Mereka mendesak agar aktivitas ilegal itu segera ditindak tegas berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan tangkap otak dibalik kegiatan yang diduga ilegal tersebut.

“Berdasarkan info yang kami dapat, bahwa kegiatan ilegal itu memiliki bekingan oknum aparat, sehingga ini harus ditindak tegas, jangan biarkan kerusakan lingkungan terus lebih besar,”pinta Warga.

Menindaklanjuti informasi warga, tim awak media langsung melakukan pemantauan lokasi. akan tetapi area masuk menuju lokasi tampak dijaga ketat oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Dari beberapa orang yang berjaga tersebut, satu diantaranya mengaku sebagai anggota, dan dengan lantang menyampaikan bahwa aktivitas tersebut telah memiliki izin dan sudah “berkoordinasi” dengan berbagai pihak.

Klaim adanya “koordinasi” dengan aparat ini, tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum bila kemudian aktivitas yang dilakukan tersebut tidak memiliki izin. sehingga Publik berhak tau untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi izin apa yang mereka kantongi. akan tetapi dokumen izin yang dimaksud tak satupun diperlihatkan kepada tim awak media.

Diduga kuat aktivitas pertambangan emas itu tidak memiliki izin apapun, hanya dibackengi oknum tertentu untuk memuluskan kegiatan ilegal mereka.

Olehnya minta Polres Bolmong dan Pemerintah segera turun tangan melakukan pengecekan lapangan, memastikan legalitas kegiatan, serta menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum pada kegiatan yang dimaksud.

(Andry)

Read Previous

Oskar Manoppo dan Argo Sumaiku Mengikuti Exit Meeting BPK RI

Most Popular