Viral! Kades Tobayagan Selatan Diduga Usir Warga Akibat Berseberangan Pilihan, Ini Tanggapan Ketua Karang Taruna

IMEDIANTARA.ID, BOLSEL

 

Situasi pasca Pemilu 2024 khususnya Pileg DPRD Bolsel sempat memanas di desa Tobayagan Selatan, Bolsel, Sulawesi Utara.

Hal tersebut ditandai dengan adanya salah satu pengakuan warga Tobayagan Selatan inisial AN berkenaan dengan sikap dari Kades Tobayagan Selatan RP yang terkesan tidak koperatif.

Mengutip berita yang dimuat oleh media IKNewa, Bolsel, AN menyampaikan keluhannya terkait keperluan Tanda Tangan Kades mengenai Surat Pernyataan Tanah (SPT) miliknya.

“Dia (Kades) pas bakudapa deng kita pa depe tampa fufu langsung ba suara, apalagi ngana punya, Sangadi pe suara kasar bagitu dang,” ungkap AN.

“Ngoni pigi suruh tanda tangan pa sapa anggota dewan yang ngana ada pilih kemarin, supaya ngana tau masih PDI yang berkuasa disni, jadi hati-hati ngoni. Bagitu sangadi bilang” ujarnya.

Sementara itu, Kades Tobayagan Selatan RP sempat membantah perihal tersebut.

“Posisi kemarin saya ada tamu dari manado dan bolmong, jadi saya meminta masyarakat tersebut untuk menunggu atau meninggalkan berkasnya ke meja,” ucap RP.

Kades juga memberikan ulti bahwa ia bisa mengusir warga yang tidak sejalan dengan pemerintah.

“Kalau tidak masyarakat itu tidak ikut pemerintah, saya keluargan dari desa. Itu kewenangan saya selaku Kades,” tegas Kades.

Rinaldi Potabuga Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan, pun ikut mengomentari perihal tersebut.

“Saya sudah baca beritanya yang dilayangkan oleh, IKNews, Bolsel, juga postingan yang diunggah oleh AN di akun FB-nya. Menurut saya, jika benar Kades memperlakukan warganya seperti itu, maka ini salah bentuk sikap tidak koperatif yang tentu tidak bisa dibiarkan,” kata Rinaldi.

“Demokrasi itu memberikan setiap warga-negara memiliki kewenangan dalam menentukan pilihan. Jika pun berseberangan dengan Pemerintah, maka itu konsekuensi demokrasi. Pemerintah tentu tidak boleh bersikap arogansi, apatah lagi jika berkenaan dengan tugas pelayanan publik, seperti contoh kasus pada warga AN ini” kata Rinaldi.

Ia juga menyampaikan, akan menelusuri kebenaran kasus tersebut, guna untuk di selesaikan secara baik-baik.

“Kami akan coba telisik peristiwa ini. Karena menurut kami, ini hal yang sangat vital dan urgen. Sebab, apapun alasannya, kami tidak menginginkan adanya kesenjangan yang terjadi khususnya di desa Tobayagan Selatan yang kami cintai ini,” tutup Rinaldi.Ini Tanggapan Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan

Situasi pasca Pemilu 2024 khususnya Pileg DPRD Bolsel sempat memanas di desa Tobayagan Selatan, Bolsel, Sulawesi Utara.

Hal tersebut ditandai dengan adanya salah satu pengakuan warga Tobayagan Selatan inisial AN berkenaan dengan sikap dari Kades Tobayagan Selatan RP yang terkesan tidak koperatif.

Mengutip berita yang dimuat oleh media IKNewa, Bolsel, AN menyampaikan keluhannya terkait keperluan Tanda Tangan Kades mengenai Surat Pernyataan Tanah (SPT) miliknya.

“Dia (Kades) pas bakudapa deng kita pa depe tampa fufu langsung ba suara, apalagi ngana punya, Sangadi pe suara kasar bagitu dang,” ungkap AN.

“Ngoni pigi suruh tanda tangan pa sapa anggota dewan yang ngana ada pilih kemarin, supaya ngana tau masih PDI yang berkuasa disni, jadi hati-hati ngoni. Bagitu sangadi bilang” ujarnya.

Sementara itu, Kades Tobayagan Selatan RP sempat membantah perihal tersebut.

“Posisi kemarin saya ada tamu dari manado dan bolmong, jadi saya meminta masyarakat tersebut untuk menunggu atau meninggalkan berkasnya ke meja,” ucap RP.

Kades juga memberikan ulti bahwa ia bisa mengusir warga yang tidak sejalan dengan pemerintah.

“Kalau tidak masyarakat itu tidak ikut pemerintah, saya keluargan dari desa. Itu kewenangan saya selaku Kades,” tegas Kades.

Rinaldi Potabuga Ketua Karang Taruna Tobayagan Selatan, pun ikut mengomentari perihal tersebut.

“Saya sudah baca beritanya yang dilayangkan oleh, IKNews, Bolsel, juga postingan yang diunggah oleh AN di akun FB-nya. Menurut saya, jika benar Kades memperlakukan warganya seperti itu, maka ini salah bentuk sikap tidak koperatif yang tentu tidak bisa dibiarkan,” kata Rinaldi.

“Demokrasi itu memberikan setiap warga-negara memiliki kewenangan dalam menentukan pilihan. Jika pun berseberangan dengan Pemerintah, maka itu konsekuensi demokrasi. Pemerintah tentu tidak boleh bersikap arogansi, apatah lagi jika berkenaan dengan tugas pelayanan publik, seperti contoh kasus pada warga AN ini” kata Rinaldi.

Ia juga menyampaikan, akan menelusuri kebenaran kasus tersebut, guna untuk di selesaikan secara baik-baik.

“Kami akan coba telisik peristiwa ini. Karena menurut kami, ini hal yang sangat vital dan urgen. Sebab, apapun alasannya, kami tidak menginginkan adanya kesenjangan yang terjadi khususnya di desa Tobayagan Selatan yang kami cintai ini,” tutup Rinaldi.(REN)

Read Previous

Disaksikan Presiden Jokowi, Gubernur Olly Terima Pena Emas PWI Pusat

Read Next

Bersih-Bersih Pantai Mahasiswa Pencinta Alam Tuai Apresiasi Dinas Kesehatan Manado

Most Popular