Pegunungan Molobayan di Desa Mengkang, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, menjadi fokus patroli rutin Satuan Reskrim Polres Kotamobagu bekerja sama dengan unit Tipidter, Brimob Batalyon B Pelopor Inuai, dan personil Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW).
Rutinitas patroli ini dilakukan untuk mengawasi dan menertibkan lokasi-lokasi yang digunakan oleh penambang ilegal tanpa izin di kawasan Taman nasional.
Pada Selasa, 31 Oktober 2023, tim gabungan berhasil menemukan satu titik galian yang diduga digunakan untuk penambangan emas. Di sekitar lubang tersebut, terdapat 36 karung berisi material yang juga diduga mengandung emas.
Sayangnya, para pelaku penambangan sudah tidak berada di tempat saat tim tiba. Namun, mereka meninggalkan 36 karung berisi material berharga tersebut. Petugas kemudian mengambil langkah tegas dengan memusnahkan isi karung-karung tersebut dan menutup lubang galian.
Patroli gabungan ini dilanjutkan pada Jumat, 3 November 2023, dengan melibatkan aparat desa setempat. Tidak hanya melakukan penindakan hukum, namun juga pemasangan baliho pemberitahuan di lokasi-lokasi yang sering dilewati oleh penambang ilegal sebagai upaya preventif untuk mencegah aksi melanggar hukum.
Iptu I Dewa Dwiadnyana, Kasi Humas Kapolres Kotamobagu, menegaskan bahwa pelaksanaan patroli dan penindakan terhadap pertambangan tanpa izin ini dilakukan sesuai surat perintah tugas dari Kapolres Kotamobagu.
“Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pertambangan tanpa ijin dikawasan Taman Nasional selain merusak lingkungan, juga dapat membahayakan keselamatan”. Himbau Kasi Humas.(345)