Terpilih Sebagai Ketum Perbakin Kotamobagu: Siti Masita Korompot Fokus pada Kemajuan Organisasi dan Atlet

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) cabang Kotamobagu melaksanakan musyawarah pemilihan ketua dan pengurus baru untuk masa bakti 2024 hingga 2028. Acara ini digelar di Hotel Sutanraja, Kota Kotamobagu, pada Sabtu, 6 Juli 2024.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari empat klub menembak yang ada di Kota Kotamobagu. Dalam musyawarah ini, terjadi kesepakatan untuk memilih Ny. Siti Masita Korompot, SH. MH., secara aklamasi sebagai Ketua Umum Perbakin Kota Kotamobagu periode 2024-2028.

Dalam sambutannya setelah terpilih, Siti Masita Korompot menyatakan bahwa posisi yang diamanahkan kepadanya merupakan tanggung jawab besar untuk memajukan Perbakin Kota Kotamobagu ke depannya.

“Tentu ke depan kita akan jadikan Perbakin Kota Kotamobagu sebagai organisasi yang memiliki tata kelola yang baik dan profesional, serta peningkatan sumber daya manusia dalam tubuh Perbakin, termasuk perwasitan hingga kemampuan pengurus. Kami juga akan berupaya untuk terus memberikan kontribusi positif dalam bidang olahraga menembak, menjaring atlet-atlet tingkat Kota Kotamobagu khususnya, dan Sulawesi Utara pada umumnya,”ujar Sitti.

Sambutan Siti Masita Korompot usai terpilih menjadi Ketua Umum Perbakin Kotamobagu
Photo: Sambutan Siti Masita Korompot usai terpilih menjadi Ketua Umum Perbakin Kotamobagu

Lebih lanjut, Sitti menekankan pentingnya soliditas di antara jajaran pengurus untuk menjalankan roda organisasi dengan baik. “Sebagai Ketua Umum terpilih, saya berharap agar kita semua terus menjaga soliditas dan kekompakan dalam kepengurusan Perbakin Kota Kotamobagu. Saya sadar, sebagai Ketua Umum terpilih Perbakin Kotamobagu masa bakti 2024-2028, tidak ada apa-apanya bila tidak dibantu oleh semua pengurus untuk menjalankan roda organisasi,”tambahnya.

Musyawarah ini juga dihadiri oleh beberapa undangan penting, termasuk Dandim 1303BM, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kotamobagu, Ketua KONI Kotamobagu, serta pengurus Perbakin Provinsi Sulawesi Utara.(345)

Read Previous

GMPK BMR Desak Pemkot Kotamobagu Selidiki Sistem Penjurian O2SN Karate

Read Next

Sadis! Begini Pengakuan Istri Eks Karyawan JRBM Hindari Kewajiban Pesangon

Most Popular