Tegas! Kapolres Boltim Siap Tindak Koperasi Produsen Multi Pihak Tanpa Izin Galian C di Desa Liberia

BOLTIM – Kapolres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, menegaskan akan menindak tegas pengelola Koperasi Produsen Multi Pihak yang diduga melakukan kegiatan galian C secara ilegal di Desa Liberia, Kecamatan Modayag.

Langkah hukum ini diambil lantaran koperasi tersebut dinilai tidak memiliki izin usaha yang sah dan legalitas yang lengkap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menemukan indikasi bahwa Koperasi Produsen Multi Pihak ini beroperasi melakukan aktivitas galian C tanpa dilengkapi izin resmi. Ini jelas melanggar hukum dan tidak bisa kami biarkan,” ucap Kapolres, Kamis (30/04/2026).

Lokasi kegiatan tersebut berada di sekitar kawasan wisata Cagar Alam Gunung Ambang, Berdasarkan data yang dihimpun, aktivitas ini sudah berjalan selama beberapa Tahun dan dikhawatirkan merusak lingkungan serta mengganggu kepentingan masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres telah memerintahkan jajaran untuk segera melakukan tindakan tegas, Pihak kepolisian tidak segan menetapkan tersangka jika bukti yang ditemukan sudah cukup kuat.

“Kami tidak akan memberi toleransi, meskipun yang bergerak berkedok badan usaha atau koperasi sekalipun, Jika tidak punya izin dan merugikan lingkungan, pasti kami proses hukum,” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja maksimal untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut demi menjaga kelestarian alam dan ketertiban masyarakat di Boltim.

“Siapapun yang terlibat, baik pengurus maupun pengelola, akan kami proses seberat-beratnya sesuai pasal yang berlaku,” tutupnya.

(Andry)

Read Previous

Sorotan MBG Kotamobagu Timur Chef Tidak Punya Sertifikat Layak, Ijazah Kadaluarsa dan Tidak Sesuai

Most Popular