Tantangan Administratif dan Desakan Hak Guru: Menelusuri Proses TPG di Bolmong

IMEDIANTARA.ID,BOLMONG

Proses penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah menjadi sorotan utama di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sejak akhir tahun lalu. Meskipun pemerintah pusat telah mengalokasikan tambahan 50 persen pada gaji ke-13 bagi para guru pada tahun 2023, namun hingga kini, realisasi TPG tersebut masih menjadi tanda tanya besar bagi sejumlah guru di Bolmong.

Kekecewaan dan ketidakpastian terus meluap di antara para pendidik, yang telah lama menanti kepastian terkait penerimaan tunjangan mereka.

Seorang guru yang memilih untuk tidak disebutkan namanya mengungkapkan betapa frustrasinya terhadap situasi ini

“Pemerintah pusat telah mengalokasikan Tunjangan Profesi Guru tambahan 50 persen pada gaji ke-13 di tahun 2023, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Anggaran yang sudah disiapkan belum juga terealisasi, padahal di daerah lain sudah terbayarkan.”Ketusnya.

Mantan Kabid Anggaran, Hapri Mokoagow, memberikan penjelasan terperinci melalui wawancara dengan Imediantara.id. Menurut Hapri, dana TPG telah masuk ke RKUD pada akhir tahun 2023, tepatnya tanggal 29 Desember. Namun, karena waktu yang terbatas menjelang akhir tahun, dana tersebut belum sempat direalisasikan oleh dinas pendidikan.

“Hingga saat ini, dana TPG masih berada di Kas Daerah dan menjadi SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran),” ungkap Hapri.

Dalam konteks akuntansi pemerintah daerah, SiLPA harus dicatat terlebih dahulu dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023, sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hapri menambahkan bahwa setelah proses audit oleh BPK, dana tersebut akan dianggarkan kembali untuk pembayaran sesuai peruntukannya yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Namun, terkait dengan jadwal penganggaran ulang dan pembayaran, Hapri menyarankan untuk mengkonfirmasi dengan Kabid Anggaran dan Kabid Perbendaharaan saat ini.

Sayangnya, ketika dimintai tanggapan, Kepala Badan Anggaran BKD, Rila Mamoto SE, tidak dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut. Meskipun mengetahui tentang anggaran yang masuk pada tanggal 29 Desember 2023, Rila mengaku bahwa saat itu ia belum dilantik dalam jabatannya.

Terkait dengan jadwal realisasi TPG, Rila memilih untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kaban. “Kami akan berkoordinasi dengan Kaban terkait masalah ini,” ungkapnya.(345)

Read Previous

Kebebasan Pers Dalam Ancaman, Ketika Aksi Tak Terpuji Oknum Gakkum Yang Diduga Menghalangi Peliputan

Read Next

Kadinkes Manado Steaven Dandel Apresiasi Peresmian Rumah Sakit Khusus Infeksi

Most Popular