Tiga Orang WNA Asal Tiongkok Ditangkap: Diduga Terlibat Pidana Keimigrasian dan Kegiatan Ilegal di Kotamobagu
IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap tiga warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal di wilayah Indonesia. Dalam Press Conference