Sejumlah Ekskavator Berlenggang Bebas di Pidung, Warga Minta APH Jangan Tutup Mata

Imediantara,Bolsel – Ketenteraman warga Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terusik oleh kemunculan sejumlah alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di wilayah perkebunan desa.
Alat-alat berat tersebut diduga kuat digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI), yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku cemas atas dampak yang bisa ditimbulkan oleh pengerukan tanah secara masif. Salah satunya warga berinisial RP yang menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas tersebut.

“Ini bukan pekerjaan kecil. Kalau terus dibiarkan, kami takut dampaknya ke lingkungan dan keselamatan warga,” ujar RP.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan YM, warga Desa Pidung lainnya, yang bahkan mengaku sempat memberikan peringatan langsung kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu.

Menurut YM, aktivitas alat berat sudah mulai mengganggu kebunnya akibat luapan air dari area pengerukan. Ia juga menilai wilayah Desa Pidung termasuk kawasan rawan bencana, terutama banjir dan tanah longsor, sehingga pembukaan lahan secara masif dapat memperparah kondisi alam.

“Kami merasa khawatir jika nanti aktivitas tersebut tidak dihentikan, mengingat dampaknya di kemudian hari,” ungkap YM, Minggu, 1 Januari 2025.

Pantauan media di lapangan memperlihatkan beberapa unit ekskavator terdokumentasi berada di area perkebunan Desa Pidung. Keberadaan alat berat ini semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas PETI yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.

Informasi mengenai kegiatan tersebut sebenarnya telah disampaikan kepada pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Bolsel–Boltim melalui Kepala KPH, Risal Burase. Namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan di lapangan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Sangadi (Kepala Desa) setempat. Sayangnya, yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga. Mereka berharap aparat penegak hukum, instansi kehutanan, serta pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi dugaan aktivitas ilegal yang dinilai berisiko tinggi bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

“Jangan sampai kami jadi korban karena pembiaran,” kata salah seorang warga.

Warga Desa Pidung mendesak pemerintah desa, Polres Bolsel, Dinas Kehutanan, serta Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan segera turun tangan melakukan penyelidikan dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

(Andry)

Read Previous

Kapolres Kunjungi Polsek Modayag Guna Memperkuat Sinergitas Antara Pimpinan dan Porsenel Tingkat Polsek

Most Popular