Satlantas Polres Kotamobagu Gencar Berantas Kenalpot Brong Jaga Kenyamanan Msyarakat

KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan operasi penertiban kendaraan yang menggunakan kenalpot brong atau modifikasi yang menghasilkan suara bising.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan mewujudkan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu, serta mendukung program “Zero Knalpot Brong” yang dicanangkan pihak kepolisian.

Operasi penindakan dilaksanakan secara menyeluruh, mulai dari pusat kota hingga perbatasan wilayah Kotamobagu-Boltim dan Kotamobagu Selatan, termasuk titik-titik rawan seperti Kelurahan Kotobangon dan Jalan Datoe Binangkang, Kecamatan Kotamobagu Barat. Petugas melakukan penyisiran secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang diduga melanggar aturan, terutama yang menggunakan kenalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan menimbulkan polusi suara yang mengganggu.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, Selain menindak pelanggar, petugas juga memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pengendara mengenai bahaya dan kerugian akibat penggunaan kenalpot brong, baik bagi keselamatan berkendara maupun kenyamanan lingkungan.

“Kami berkomitmen menjadikan Kotamobagu bebas dari kenalpot brong. Penindakan ini dilakukan demi menciptakan suasana yang aman, tenang, dan nyaman bagi seluruh warga, Kami juga melihat tingkat kesadaran masyarakat mulai meningkat, terbukti dengan jumlah pengguna kenalpot brong yang semakin berkurang,” ucap AKP Luster, Selasa dini hari (05/05/2026).

Dalam operasi terbaru yang berlangsung hingga dini hari, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang melanggar, Selain kenalpot brong, petugas juga menindak pelanggaran lain seperti tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Langkah tegas Satlantas ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, Warga mengapresiasi upaya kepolisian yang cepat tanggap terhadap keluhan yang selama ini dirasakan, sehingga aktivitas sehari-hari dan istirahat masyarakat tidak lagi terganggu oleh suara bising dari kendaraan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memodifikasi kendaraan yang dapat mengganggu ketertiban umum, demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bersama.

(Andry)

Read Previous

Warga Desa Liberia Desak Pangdam Dan DAN POM Tindak Tegas Oknum TNI Yang Beking Tambang Ilegal

Read Next

Kapolres Resmikan Pagar Baru MAKO Polres Boltim

Most Popular