![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG_20241204_024400-scaled.jpg)
Imediantara.id,Boltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Oskar Manoppo dan Argo V Sumaiku sebagai pemilik suara terbanyak.
Penetapan hasil ini diumumkan oleh Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Boltim, Rabu 4 Desember 2024, dini hari.
Rusmin menyebutkan hasil rapat pleno menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 1 Oskar Manoppo dan Argo Vinsensius Sumaiku berhasil meraih 27.853 suara, atau 52,53 persen dari total suara sah.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, Sam Sachrul Mamonto dan Rusmin Mokoagow (ARUS), memperoleh 25.165 suara atau 47,47 persen.
“Dengan dibacakannya berita acara tadi, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Bolaang Mongondow Timur, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, dan memohon rida dan petunjuk tuhan maha kuasa Allah subhanahu wa ta’ala, hasil pemilihan bupati hasil pemilihan bupati dan wakil bupati dan wakil kabupaten Bolaang Mongondow Timur dinyatakan sah,” tambah Rusmin.
Hasil pleno ini sesuai dengan data formulir C Hasil dari 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta rekapitulasi formulir D Hasil di tujuh kecamatan Se-Kabupaten Boltim.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Boltim Nomor 781 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boltim Tahun 2024.
Turut hadir empat anggota KPU Boltim, Ketua Bawaslu Boltim dan dua anggota lainnya serta saksi masing-masing pasangan calon baik gubernur dan wakil gunernur serta bupati dan wakil bupati, pun hadir.(*)