Sadis! Begini Pengakuan Istri Eks Karyawan JRBM Hindari Kewajiban Pesangon

IMEDIANTARA.ID,BOLTIM

Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib malang yang menimpa Ridwan Mamonto, mantan karyawan PT. J-Resources Bolaang Mongondow (JRBM) Setelah mengabdikan dirinya selama sekitar 13 tahun di perusahaan tambang tersebut, Ridwan harus rela menelan pil pahit akibat perlakuan buruk dari manajemen perusahaan di akhir masa kerjanya.

Hingga kini, perusahaan masih acuh tak acuh terhadap kewajiban pesangon yang seharusnya diterima oleh Ridwan. Hal ini menambah beban berat bagi Ridwan dan keluarganya, terutama bagi sang istri, Ening Longgai (45), yang sudah mencium gelagat buruk perusahaan sejak suaminya mulai sakit sekitar tiga bulan sebelum di-PHK oleh perusahaan.

Ening awalnya tidak curiga meski suaminya telah menerima dua kali Surat Peringatan (SP) karena sakit yang dideritanya. Penyakit Ridwan diketahui oleh dokter perusahaan yang bahkan menganjurkan agar Ridwan beristirahat mengingat kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk dipaksakan bekerja. Berbagai bukti seperti hasil pemeriksaan dan keterangan sakit dari pihak Prodia juga ada, ungkap Ening pada IMEDIANTARA.ID.

Namun, niat buruk perusahaan untuk memberhentikan Ridwan dengan cara menghindar dari kewajiban membayar pesangon semakin terbukti. Pada 30 Agustus 2024, menjelang malam, Ening kedatangan tamu yang ternyata adalah sopir bus perusahaan bernama Yudi Mamonto yang membawa surat dan meminta untuk ditandatangani. Tanpa curiga dan berpikir panjang, Ening pun menandatangani surat tersebut karena sedang sibuk mempersiapkan makan malam untuk anak-anak dan suaminya yang saat itu sedang pergi berobat.

Betapa terkejutnya Ening ketika mengetahui dari suaminya yang baru pulang bahwa surat tersebut ternyata adalah surat pengunduran diri yang dibuat oleh pihak perusahaan. “Ternyata surat pengunduran diri yang dibuat oleh pihak perusahaan,” terang Ening.

Meski merasa tertipu oleh surat pengunduran diri tersebut, Ening dan suaminya masih berbesar hati dengan harapan bahwa sisa tabungan dari uang pesangon bisa digunakan untuk melanjutkan pengobatan Ridwan. Sayangnya, harapan tersebut tak sesuai dengan kenyataan. Hingga kini, perusahaan masih bersikap acuh tak acuh. Bahkan, dua kali Dinas Ketenagakerjaan Boltim sudah menyurati PT. JRBM, namun tidak ada tanggapan.

“Upaya kami tidak akan berhenti di sini. Saya dan suami akan terus memperjuangkan apa yang sudah menjadi hak kami,” tegas Ening yang saat ini sedang berada di RS Kandow Manado mendampingi pemeriksaan kesehatan mata suaminya.

Sampai berita ini terbit belum ada tanggapan dari pihak managament PT.JRBM meskipun sudah dihubungi Via WA Pribadi (345)

Read Previous

Terpilih Sebagai Ketum Perbakin Kotamobagu: Siti Masita Korompot Fokus pada Kemajuan Organisasi dan Atlet

Read Next

Pemkot Kotamobagu Bersama Forki Siap Berangkatkan 6 Atlet Cabor Karate di Ajang O2SN

Most Popular