Respons Cerdas dari Paslon LM-WK Terkait Pertanyaan Tapal Batas Kabupaten Bolmong-Bolsel

Imediantara.id,Bolmong – Dalam sesi debat siang tadi Selasa 5 November 2024, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Syukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh, mempertanyakan kepastian hukum mengenai tapal batas antara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Pertanyaan ini mendapat respons cerdas dari paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong nomor urut 3, Limi Mokodompit dan Welty Komaling, yang memberikan penjelasan komprehensif terkait isu ini.

Menurut Limi Mokodompit, calon Bupati nomor urut 3, masalah tapal batas antara Bolmong dan Bolsel merupakan persoalan yang telah berlangsung lama dan belum diselesaikan oleh pemerintah sebelumnya. Meskipun telah ada kesepakatan, referensi, serta regulasi yang mengatur pembagian secara adil, kenyataannya penyelesaian belum tercapai sepenuhnya.

Setelah dirinya menjabat sebagai PJ Bupati Bolmong, Limi mulai membuka komunikasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Bolsel.

“Sejak saya menjabat, upaya membuka dialog dengan Pemkab Bolsel terus kami lakukan. Hasilnya, kami berhasil membawa kesepakatan tapal batas ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan akhirnya pemerintah pusat menyetujui solusi jalan tengah. Dengan kesepakatan ini, anggaran dana bagi hasil bisa mengalir ke daerah,” ungkap Limi Mokodompit.

Selain itu, Limi menjelaskan bahwa untuk memastikan keputusan tersebut, pihaknya bersama Pemkab Bolsel memutuskan menyerahkan keputusan final kepada pemerintah pusat, yang pada akhirnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Tanggapan serupa  disampaikan oleh calon Wakil Bupati nomor urut 3, Welty Komaling. Welty menegaskan bahwa langkah-langkah penyelesaian tapal batas sudah diupayakan sejak dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Bolmong.

Ia menyebutkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, ESDM, serta pihak perusahaan terkait, yaitu PT JRBM, untuk memastikan seluruh aspek pendukung pemetaan tapal batas.

“Kami sudah melakukan berbagai koordinasi lintas sektor dengan Kemendagri, Kementerian Keuangan, ESDM, bahkan PT JRBM sudah kami panggil untuk pembahasan lebih lanjut,” ujar Welty Komaling.

Dalam pernyataannya, Welty optimis bahwa dengan diterbitkannya Permendagri tentang tapal batas antara Bolmong dan Bolsel, permasalahan ini dapat diselesaikan secara tuntas. Welty juga berharap bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi Bolmong dan Bolsel, termasuk potensi peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penetapan tapal batas tersebut.

“Insyaallah, Puji Tuhan, jika kami terpilih nanti, kami akan memastikan bahwa penetapan tapal batas antara Bolmong dan Bolsel akan membawa manfaat bagi daerah, terutama dalam mendapatkan PNBP yang selama ini tertunda,” tutupnya dengan optimis.(Bas)

Read Previous

Visi E2L-HJP: Membawa Sulut yang Cerdas, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan

Read Next

Semangat Juang Kader Demokrat Menuju Pilkada: AHY Ingatkan Konsistensi dan Tanggung Jawab Besar

Most Popular