![](https://imediantara.id/wp-content/uploads/2023/10/RDP-Komisi-satu.jpg)
Manado, iMEDIANTARA.ID
Rapat Dengar Pendapat Komisi 1 DPRD Sulut berlangsung Alot, Ketua Komisi 1 Raski Mokodompit di dampingi Anggota DPRD Fabian Kaloh, Hilman Idrus, Meyke Laverance, Henri Walukow, Herol Kaawoan Rabu (11/10) di ruang rapat komisi 1.
Karo Makahanap sebelumnya memperkenalkan diri bersama Staf organisasi Sekprov Sulut, di jelaskan nya bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Biro Organisasi mempunyai tugas melaksanakan fungsi pendukung perumusan kebijakan strategis bidang organisasi. Untuk melaksanakan tugas pada Biro Organisasi
Selanjutnya penyiapan bahan kebijakan bidang kelembagaan dan tatalaksana, standardisasi dan pelayanan publik serta reformasi birokrasi Pemerintah Daerah adalah bagian dari fungsi dalam kami menjalankan tugas ujar Makahanap
Ketika ketua dan anggota komisi 1 menanyakan soal anggaran yang minim di biro organisasi, sontak saja Karo Imanuel mengatakan dengan adanya anggaran yang ada kami bersyukur di mana masih ada OPD yang anggarannya masih di bawah kami yaitu hampir 2 Milliar,” cetus Karo Imanuel
Lebih lanjut Karo organisasi mengungkapkan, mengenai analisis jabatan yang merupakan salah satu tugas dan fungsi, kami terus berkomunikasi dengan bagian umum terlebih Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow serta Sekprov, dalam perumusan kebijakan strategis, perencayaan dan pengendalian urusan keistimewaan bidang kelembagaan Pemerintah Daerah tentunya kepercayaan yang diberikan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab pungkas Imanuel Makahanap.
(IMP/Riz)