PWI Sulut Gelar UKW Angkatan ke-34: Begini Pesan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

IMEDIANTARA.ID,MANADO

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-34, yang berlangsung di Grand Ballroom Hotel Luwansa, Manado. Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai 20 hingga 21 September 2024 ini diikuti oleh 36 wartawan dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Peserta UKW terbagi dalam enam kelas, masing-masing beranggotakan enam orang yang diuji oleh satu penguji. Para penguji yang dihadirkan berasal dari anggota PWI dan Tim Pokja Pendidikan Dewan Pers, yang didatangkan langsung dari luar daerah.

Penguji yang hadir antara lain Uyun Achadiat untuk kelas Utama, Mohammad Nasir di kelas Madya, serta Djunaedi Tjunti Agus, Haryo Ristamaji, Suprapto, dan Merson Simbolon untuk kelas Muda.

Para peserta UKW akan diuji dalam 10 materi yang meliputi UU Pers, UU Perlindungan Perempuan dan Anak, Kode Etik Jurnalistik, teknik wawancara, door stop, hingga jejaring. Harapannya, melalui uji kompetensi ini, wartawan di Sulut dapat semakin kompeten, berintegritas, profesional, serta menjaga marwah PWI.

Ketua PWI Sulut, Voucke Lontaan, dalam sambutannya menyatakan bahwa hingga saat ini, hampir 600 anggota PWI dari 15 kabupaten/kota di Sulut telah mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Penasehat PWI Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dalam pelaksanaan UKW ini.

“Ini juga berkat dorongan dari Penasehat PWI Sulut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” ungkap Lontaan, Jumat 20 September 2024.

Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel, yang mewakili Gubernur dalam acara pembukaan, menyampaikan harapannya agar wartawan di era digital ini mampu memanfaatkan teknologi sebagai penunjang profesi.

“Memanfaatkan teknologi digital adalah langkah penting dari istilah ‘kuli tinta’ di era ini. Teknologi informasi saat ini menawarkan efisiensi yang sangat dibutuhkan,” jelas Kepel.

Kegiatan UKW ini resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, yang mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas terselenggaranya UKW tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Provinsi Sulut yang telah memberikan dukungan penuh kepada PWI dalam melaksanakan kegiatan ini.

“Atas nama Dewan Pers, saya ucapkan terima kasih kepada Provinsi Sulut yang telah memberikan dukungan penuh kepada PWI,” ujar Ninik. Ia juga berharap agar PWI terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai kegiatan positif.

Ninik Rahayu menekankan dua faktor penting yang menjadi perhatian, sesuai dengan yang disampaikan oleh Sekprov Steve Kepel. Pertama, bagaimana tantangan profesi wartawan di era teknologi buatan, AI, serta media sosial yang semakin mempengaruhi pengguna informasi.

“Dulu wartawan disebut kuli tinta, sekarang bukan berarti kita menjadi kuli AI atau kuli teknologi buatan. Kita harus mengubah paradigma bahwa wartawan adalah profesi yang sangat terhormat, karena mereka memiliki fungsi penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk tahu, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28,” jelas Ninik.

Ia juga berpesan agar para wartawan tetap menjaga prinsip-prinsip penegakan hukum dan tidak asal menulis, menstigma, atau menjustifikasi tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Tidak boleh asal tulis, menstigma, atau menjustifikasi tanpa mengedepankan asas praduga tak bersalah,”tutup Ninik.(Bas)

 

Read Previous

Bunda STA Berbagi Kasih Lewat Khitanan Massal Gratis: 50 Anak di Genggulang Terima Manfaat

Read Next

KPU Boltim Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Most Popular