Polsek Bunaken Berhasil Selesaikan Kasus KDRT dengan Pendekatan Problem Solving

Manado, iMEDIANTARA.ID

Personel Polsek Bunaken berhasil menyelesaikan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui pendekatan problem solving yang efektif. Kasus ini melibatkan sebuah keluarga di desa sekitar yang mengalami konflik yang meningkat menjadi kekerasan fisik antara pasangan suami istri. Dengan pendekatan kooperatif dan membangun kepercayaan, personel Polsek berhasil melakukan mediasi antara kedua belah pihak pada Selasa (18/6/2024).

Proses mediasi dimulai dengan sesi diskusi di mana personel Polsek mendengarkan aspirasi dari masing-masing anggota keluarga untuk mencari solusi yang paling tepat. Dalam mediasi tersebut, personel Polsek tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai mediator yang memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak. Mereka memberikan saran konstruktif dan panduan tentang cara mengelola konflik tanpa resort ke tindakan kekerasan.

Kapolsek Bunaken, AKP Abdul Rahman, menyatakan bahwa pendekatan ini sangat efektif dalam menciptakan solusi berkelanjutan bagi masalah KDRT. “Kami berusaha tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan solusi yang dapat memperbaiki hubungan dan mencegah kekerasan di masa depan,” ujar AKP Abdul Rahman.

Keberhasilan penyelesaian kasus KDRT ini menunjukkan bahwa dengan pendekatan yang tepat, masalah-masalah dalam rumah tangga dapat diselesaikan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan. Dengan memberikan perhatian pada aspek rehabilitasi dan pencegahan, Polsek Bunaken berhasil menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis bagi warganya.

Personel Polsek Bunaken berharap pendekatan problem solving ini dapat diadopsi oleh kepolisian di wilayah lain sebagai cara efektif dalam menangani kasus KDRT. “Kami ingin menjadi model bagi kepolisian lain dalam menangani kasus KDRT,” kata AKP Abdul Rahman. “Keamanan dan kesejahteraan keluarga adalah prioritas utama kami, dan kami berkomitmen untuk terus mengembangkan pendekatan ini untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.”

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan semakin banyak keluarga yang dapat menyelesaikan konflik mereka dengan cara yang damai dan konstruktif, menjadikan Polsek Bunaken sebagai contoh keberhasilan dalam penanganan kasus KDRT melalui pendekatan problem solving.

Read Previous

Road to PON XXI, KONI Sulawesi Utara siap Gelar Fun Run 5K

Read Next

Bupati Minahasa Hadiri Ibadah Syukur HUT ke-143 Jemaat GMIM Sion Noongan dan Peresmian Pastori 3

Most Popular