Polda Sulut Terima Perwakilan Demo PETI dI Ratatotok. LSM LAKI Soroti Oknum Pelaku PETI WNA KO Awang CS

Imediantara.id,Sulut

Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) berada dalam sorotan publik setelah menerima perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang meresahkan, terutama di wilayah Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulut.

Pada Jumat, 26 April 2024, aksi massa yang awalnya direncanakan untuk menduduki Mapolda Sulut dengan lebih dari 10 unit kendaraan roda empat, akhirnya berubah menjadi audiensi dengan perwakilan ormas dan LSM, serta media. Koordinasi antara anggota dan ketua koordinator aksi, Firdaus Mokodompit, membawa kesepakatan untuk menggelar audiensi melalui platform Zoom.

Dalam audiensi tersebut, Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK, menyampaikan apresiasi atas kedatangan perwakilan dan meminta mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“untuk bapak – bapak perwakilan silahkan menyampaikan aspirasi,”ucap Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK.

Firdaus Mokodompit, sebagai kordinator aksi dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Sulut, menyampaikan kekhawatiran akan aktivitas PETI di Ratatotok. Dia menyerukan agar Kapolda Sulut segera menindaklanjuti dengan membentuk tim penutupan PETI dan memproses hukum oknum yang terlibat.

Poin-poin tuntutan dari ormas dan LSM termasuk proses hukum terhadap oknum yang terlibat dalam PETI, tangkapan pelaku PETI, penanganan laporan sebelumnya, dan penindakan terhadap oknum galian C di wilayah lain. fakta ada aktivitas PETI di ratatotok yang diduga aktivitas PETI ko awang cs di backup oleh Brigjen Garanta Singkali (Purn). dengan begitu yakinnya mengatakan biar media mempublish dan ormas serta LSM berkoar-koar aktivitas PETI Ko Awang cs aman – aman saja, karena sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut.

“Untuk menjaga nama institusi yang menjadi Pilar penegak hukum dan penindakan aktivitas PETI di ratatotok, saya meminta kapolda sulut agar segera menurunkan tim penutupan PETI dan memproses hukum oknum backup PETI Garanta Singkali dan ko awang cs,” Pinta firdaus. Kasubdit Tipiter Polda Sulut berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Lanjut firdaus, jika ini tidak penindakan, patut kami dugaa pa yang disampaikan Garanta Singkali ada benarnya, bahwa aktivitas PETI warga china ko awang cs sudah terkoordinasi dengan oknum di polda sulut.

“Jika demikian, tak ada lagi harapan dalam penegak hukum untuk menjaga kekayaan negara dari perampok serta mencegah kerusakan hutan dan alam di Wilayah hukum polda sulut dan tentu PETI akan terus menggurita,” kata Firdaus Mokodompit.

Dalam audiens lahir beberpa poin perwakikan dari ornas dan LSM untuk segera di tindak lanjut oleh polda sulut. Yakni. – Proses hukum Oknum backup PETI ratatotok Garanta Singkali. – Tangkap dan segera proses hukum oknum pelaku PETI Warga china ko awang cs Sesui dengan UU minerba. – Sudah sejauh mana penaganan laporan kami tahun 2023 yaitu 11 oknum PETI di Desa Lanut lokasi 16 hektar. – Penindakan hukum kepada oknum galian C di kecamatn poigar.

Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK. Usai menerima beberapa poin tuntutan dalam audiens mengatakan akan segera menindak lanjuti. “Terima kasih saya sudah mendengar dsn menerina apa yang disampaikan dan tentu akan saya sampaikan ini kepada pimpinan,” jelasnya.

Usai audiens kepada media Firdaus Mokodompit mengatakan, saya bersama ketua ormas, ketua LSM hari ini menerima meski hanya audiens saja. Karena kami juga memaklumi kapolda sulut sedang melakukan kunjungan keja di BMR dan di dampingii PJU polda sulut.

“Namun, jika dalam waktu dekat ini tidak ada penindakan hukum Polda Sulut dari poin-poin yang saya dan teman tenan ormas dan LSM sampaikan. Dalam waktu dekat juga, kami akan kembali dengan jumlah masa besar di Mapolda sulut,” Tegas Firdaus.

“Kami masih percaya para pimpinan polda sulut tak mungkin bisa dikendalikan oleh oknum backup PETI ko awang cs, dan itu masih kami yakini. Tapi kita lihat apa ada penindakan hukum 1-2 hari ke depan kepada oknum pelaku PETI ko awang cs, Tambah Firdaus Mokodompit. Sambil melanjutkan aksi demo di Kantor Imigrasi Sulut.(Tim)

Read Previous

Dampak Abu Vulkanik, Dinkes Manado Imbau Warga Gunakan Masker Diluar Rumah

Read Next

Diterpa Isu Miring, Dirut Perumda Lucky Senduk Angkat Bicara

Most Popular