IMEDIANTARA.ID,BOLTIM
Penulis: Bastian Korompot
Oskar Manoppo, menyampaikan niatnya untuk menghapus Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi Kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo – Argo Sumaiku, dalam sebuah konferensi pers usai mereka mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Di hadapan para awak media dan ribuan pendukung yang mengantar mereka, Oppo menegaskan bahwa salah satu kebijakan utama yang akan dilakukannya adalah kembali menghapuskan Perda tentang retribusi kesehatan yang berlaku di Puskesmas maupun Rumah Sakit yang pernah gratis di pemerintahan sebelumnya.
Ia berkomitmen untuk memberikan keringanan biaya kesehatan kepada masyarakat, dengan memberikan pelayanan gratis.
“Menjadi pemimpin bukan untuk memperkaya diri, namun bagaimana masyarakat menjadi sejahtera dan merasa nyaman,”ujar Oppo.
Selain itu Oppo mengungkapkan bahwa dari total 31 ribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dialokasikan melalui APBN, sebanyak 7 ribu di antaranya telah dikurangi. Oleh karena itu, ia berencana untuk mengalokasikan atau mengambil alih biaya tersebut melalui BPJS yang dibiayai oleh APBD, sehingga 7 ribu warga tersebut tetap dapat terakomodasi dalam layanan kesehatan.
Tidak hanya menyoroti sektor kesehatan, pasangan Oppo-Argo juga menyinggung masalah pertambangan di Boltim.
Mereka melihat bahwa daerah tersebut memiliki potensi besar di sektor pertambangan dengan beberapa titik yang sangat potensial untuk dikembangkan.
Pasangan ini berkomitmen untuk melegalkan aktivitas pertambangan tersebut melalui pemberian payung hukum berupa Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat setempat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Supaya kita, pemilik lahan, tidak dianggap maling di negeri sendiri,” tegas Oskar.
Pengalamannya selama 20 tahun sebagai birokrat di bagian keuangan, Oskar yakin bahwa ia memahami secara mendalam apa yang terjadi di lapangan.
Namun, acap kali Oppo diterpa isu tidak adil yang menuduhnya tidak bekerja, padahal menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 jelas menyatakan bahwa wakil bupati bertugas membantu bupati, dan hanya melaksanakan tugas yang didelegasikan.
“Kalau tidak ada pendelegasian, apa yang harus saya kerjakan?”tanya Oppo, yang juga akrab disapa Papa Zaky.
Di akhir pernyataannya, Oppo yang didampingi Argo juga berpesan agar proses demokrasi di Boltim dapat berjalan dengan sehat dan tanpa perpecahan. Ia mengimbau agar perbedaan pilihan politik tidak sampai merusak hubungan keluarga dan masyarakat.
“Jangan hanya karena berbeda pilihan, kita sampai memutuskan tali persaudaraan,” tutup Oppo.