
IMEDIANTARA.ID,BOLSEL
Penulis: Bastian Korompot
Kesatuan Pemangku Hutan Produksi (KPHP) Unit II baru saja menyelesaikan kegiatan operasi pengamanan hutan dan peredaran hasil hutan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Operasi ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 25 hingga 27 Juli 2024, dan melibatkan seluruh jajaran personil KPH 2 di wilayah Bolsel-Boltim.
Menurut Rahmat Korompot, S.Hut, Kepala Seksi PKSDA dan PM UPTD KPH UNIT II, operasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mencegah adanya peredaran hasil hutan di wilayah kerja mereka.
“Kami secara rutin melakukan operasi ini untuk memonitor dan mendata kegiatan di lapangan serta mengambil titik koordinat di lokasi yang diduga terdapat aktivitas ilegal,” jelas Rahmat, yang juga merupakan alumni Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK).
Rahmat juga mengingatkan bahwa mereka tidak akan bertoleransi jika nanti ditemukan oknum yang melakukan aktivitas peredaran kayu ilegal.
Bukan hanya pengelola individu saja kata Rahmat, namun pemilik izin pengelolaan kayupun jika didapati melakukan penimbunan kayu tanpa asal usul yang jelas pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Selama operasi tersebut, tim KPHP menemukan adanya sejumlah tempat yang dicurigai, namun pihaknya sedang mengumpulkan data dan keterangan guna dilaporkan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara.