BOLMONG – Dugaan kuat muncul di tengah masyarakat dan pengamat hukum, Polres Bolmong diduga main mata dan membiarkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) milik PT Xinfeng Gemah Semesta tetap berjalan lancar.
padahal lokasi di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kecamatan Dumoga Timur sudah resmi dipasangi garis polisi dan disegel sejak awal tahun 2026.
Fakta di Lapangan
– Tanpa Izin Resmi, Dinas ESDM Sulut telah menegaskan berkali-kali bahwa PT Xinfeng tidak memiliki IUP maupun izin pertambangan apapun, sehingga statusnya jelas ilegal.
– Sudah Disegel, Pada Maret–April 2026, aparat memasang police line, menyita 3 unit ekskavator, dan menyatakan lokasi masuk proses hukum.
– Tetap Beroperasi, Warga melaporkan garis polisi diduga dibuka paksa, alat berat kembali berdatangan, dan penggalian berjalan hampir setiap hari bahkan hingga menimbulkan korban jiwa pada April lalu.
Muncul kecurigaan tajam, jika tidak ada pembiaran atau kesepakatan tersembunyi, mustahil lokasi yang sudah disegel bisa dibuka dan beroperasi leluasa tanpa gangguan.

“Ini bukan kebetulan. Kalau hukum ditegakkan tegas, tak mungkin garis polisi dijebol dan alat berat bergerak lagi, Ada yang melindungi,” ujar sumber warga yang tak ingin disebut namanya, (27/06/2026).
Aktivis juga menyoroti proses hukum yang lambat dan tak jelas, SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan, tapi belum ada penetapan tersangka, barang bukti pun tak kunjung dimusnahkan atau diamankan secara permanen.
Pergantian sejumlah Kapolres di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) kini menjadi harapan baru, Masyarakat bertanya, Apakah pimpinan baru berani memeriksa jejak lama, membongkar jaringan perlindungan, dan menutup total PETI PT Xinfeng.
(Andry)



