Menelusuri Jejak: Proses Penyidikan Kasus Bank SulutGo Cabang Kotamobagu

IMEDIANTARA.ID,KOTAMOBAGU

 

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) tengah mengusut dugaan kasus perbankan yang melibatkan Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu. Kabid Humas Kombes Pol Michael Thamsil menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini masih berjalan dan tengah memasuki tahap penyidikan.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut, penanganan kasus ini sedang berfokus pada pemeriksaan saksi ahli. Saat dihubungi oleh awak media pada Jumat, 1 Maret 2024, ia menyatakan bahwa gelar penetapan tersangka akan dilakukan setelah selesainya tahap pemeriksaan tersebut.

“Penanganan atas masalah tersebut dalam tahap penyidikan (Sidik) dan terus berjalan, dan saat ini tinggal pemeriksaan saksi ahli,”tegasnya.

Poppy Paramata, salah seorang ahli waris yang melaporkan kasus ini sejak 23 November 2022, menyatakan harapannya agar proses penanganan kasus ini bisa dilakukan dengan segera. Dalam pernyataannya kepada media, ia menekankan pentingnya keadilan dan kepastian hukum bagi para pelapor.

“Keadilan dan kepastian hukum itu yang kami tunggu bisa secepatnya di dapat dan di ketahui siapa saja yang terlibat dalam pusaran atas hilangnya 6 jaminan sertifikat milik dari orang tua kami an: Olil Paramata di bank yang dimaksud,”tandas Poppy Paramata(Pelapor).

Proses penyidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai Bank SulutGo (BSG) Cabang Kotamobagu serta beberapa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR). Pemeriksaan ini mencakup juga orang-orang yang terkait langsung dengan lahan yang tercantum dalam sertifikat yang hilang.(345)

 

 

 

Read Previous

Kunjungi Sulut, Komisi III DPR RI Apresiasi Prosesi Pemilu Aman dan Lancar

Read Next

Jelang Puasa, Bupati Kumendong Pastikan Kebutuhan Masyarakat Terpenuhi

Most Popular